Polisi Tegaskan Sembunyikan Tahanan Kabur Terancam Pidana

Loading

Bandarlampung (Mediamerdeka.co)- Polda Lampung bersama Polres Lampung Selatan mengimbau agar dua tahanan Polsek Natar yang masih melarikan diri untuk menyerah. Jika ada masyarakat yang menyembuntikan keduanya, terancam pidana.

Dua tahanan yang masih belum tertangkap, yakni Muhammad Javad (26), warga Desa Handuyang, Natar, perkara penipuan dan penggelapan; dan Deni Kurniawan (25), warga Candimas, Natar, kasus penggelapan. Muhammad Java merupakan aktor intelektual dari pelarian 7 tahanan di Polsek Natar. Mereka masih diburu aparat.

“Kami imbau MJ dan DK agar menyerahkan diri. Jika ada warga atau masyarakat yang melihat dan mengetahui, langsung lapor ke Polda atau Polres Lampung Selatan,” ujar Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad, Senin, 17 Februari 2020.

Dia pun memberikan ultimatum, jika ada pihak menyembunyikan dua tahanan tersebut dan tidak kooperatif dengan aparat, dapat dijerat dengan Pasal 221 KUHP yang berbunyi diancam dengan pidana penjara paling lama sembilan bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah. “ada pidana yang dilanggar, kembali saya tegaskan agar kooperatif,” katanya.

Terkait tahanan bernama Sofyan Ali yang meninggal, Pandra pun mengamini pernyataan Kapolres Lampung Selatan AKBP Edy Purnomo. Sofyan meninggal usai diberikan tindakan tegas terukur dan terarah (tembak) di bagian kakinya, pada Sabtu, 15 Februari 2020.

“Mau dilakukan pengembangan namun melawan. Kemudian tindakan tegas di kaki, dirawat di Rumah Sakit Bob Bazar, namun kesehatan menurun lalu dirujuk ke RS Abdul Moeloek dan meninggal ketika dirawat. Namun dari catatan aparat SA memiliki track record pencurian dengan kekerasan dengan 5 kejadian, 3 di wilayah hukum Polda Metro Jaya dan 2 di Lampung.

Sebelumnya, satu dari dua Tahanan Polsek Natar yang melarikan diri namun berhasil ditangkap dikabarkan meninggal dunia, pada Sabtu, 15 Februari 2020 lalu.

Informasi yang didapat, tahanan bernama Sopyan Ali (26), warga Desa Bumitinggi, Kecamatan Sukadana, Lampung Timur. Namun belum diketahui penyebab pasti Sofyan meninggal.

Sumber : Lampos.co

 

Berita Terkait

Riana Sari Arinal Bagikan Sembako Program Siger kepada Warga Terdampak Banjir di Kampung Tanjung Jati, TBB, Bandarlampung

Bandarlampung (MM)- Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Lampung Ibu Riana Sari Arinal memberikan bantuan program …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *