Terkait Honorer Baru, DPRD Agendakan RDP Bersama BKD

Loading

Lampung (Mediamerdeka.co) Efisiensi anggaran layak diapresiasi, tapi kemudian muncul pegawai honorer baru perlu diklarifikasi. Karena itu, Komisi I DPRD Provinsi Lampung mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) pada Selasa (25/2/2020).

“Komisi I sudah mengambil sikap soal permasalahan tersebut. Sebagai mitra BKD, besok (25 Februari 2020) akan memanggil mereka,” kata anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Muhammad Khadafi Azwar, Senin (24/2/2020).

Dengan memanggil BKD, sambung dia, harapannya bisa menjadi solusi. “Kita dengarkan mereka (BKD) apa hasilnya. Gimana kebenaran cerita dari kawan-kawan honorer yang dirumahkan dengan alasan efisiensi anggaran. Kemudian, gimana cerita kawan-kawan honorer baru yang sudah masuk bekerja lagi,” ujarnya.

Menurut Khadafi, Komisi I akan mempertanyakan pertimbangan saat merumahkan pegawai honorer di penghujung tahun 2019 lalu, dan urgensi merekrut orang baru pada awal 2020. “Apa pertimbangannya saat merumahkan dan kembali merekrut honorer baru. Kita dengar hitung-hitungan mereka. Dari yang sebelumnya tidak mampu, tetiba menjadi mampu,” ungkap dia.

Jika Pemprov Lampung ingin merekrut honorer baru, lanjut Khadafi, mestinya ada koordinasi dengan pihak Komisi I sebagai mitra BKD. “Mau ada suatu hal, BKD semestinya ada komunikasi dulu. Karena DPRD memiliki peranan sebagai lembaga pengawas,” tukasnya.

Sebelumnya diketahui, Arah kebijakan Pemerintah Provinsi Lampung di bawah kepemimpinan Gubernur Arinal Djunaidi cenderung aneh. Diantaranya, dalam mengelola keberadaan pegawai honorer.

Di penghujung tahun 2019 lalu, Gubernur Arinal memutuskan untuk merumahkan sejumlah honorer di lingkungan instansi Pemprov Lampung, alasan efisiensi anggaran. Anehnya, baru-baru ini justru beredar kabar adanya penempatan honorer baru di sejumlah dinas.

Sumber terpercaya di lingkungan Pemprov Lampung menyebutkan, para pegawai honorer baru tersebut ditempatkan pada sejumlah dinas.

“Sementara karena mereka baru masuk, masih mengenakan pakaian kemeja putih. Nanti kalau sudah jadi (seragam), pakai baju honorer seperti yang lainnya,” kata sumber itu kepada media ini, seraya meminta agar namanya tidak ditulis dalam pemberitaan, Jumat (21/2/2020).

Sayangnya, saat kabar adanya honorer baru di era kepemimpinan Gubernur Arinal ini dikonfirmasi pada pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung, sejumlah pejabat instansi yang dinakhodai Lukman itu serentak memilih bungkam.

Upaya konfirmasi yang telah dilakukan ke nomor ponsel pribadi beberapa pejabat di BKD Provinsi Lampung melalui pesan aplikasi WhatsApp berisi pertanyaan perihal keberadaan honorer baru itu, hingga berita ini dipublikasikan juga belum terjawab.

Sebelumnya, Kepala Bidang Pengadaan dan Mutasi BKD Lampung M Rolib, mengungkap terkait kebijakan merumahkan 349 honorer pengangkatan pada April dan Mei 2019, telah dibahas dalam rapat dengan Sekdaprov Lampung Fahrizal Darminto.

Dalam penjelasannya, Rolib mengatakan pembahasan terhadap pengangkatan 349 honorer pada April–Mei 2019 sudah dilakukan pada rapat evaluasi 30 Oktober 2019.

Hasilnya, pengangkatan ratusan honorer pada periode tersebut tidak sesuai dengan kebutuhan dan anggaran OPD masing-masing. “Pada April dan Mei muncul 349 SK honorer yang tidak sesuai dengan usulan OPD,” katanya.

Data BKD Lampung menyebutkan, jumlah tenaga kontrak untuk tahun 2017 sebanyak 2.920 orang, tahun 2018 meningkat menjadi 3.100 orang, dan tahun 2019 sebanyak 3.667 orang termasuk didalamnya 349 orang pengangkatan April–Mei 2019. (Tim)

 

Berita Terkait

Gubernur Arinal Minta Netralitas ASN Pada Pilkada 2024

Bandarlampung (MM)-Gubernur Lampung Arinal Djunaidi diwakili Asisten Administrasi Umum Setdaprov Lampung, Senen Mustakim, resmi membuka …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *