Pemkot Metro Bersama Kejari Gelar Pencanangan WBK dan WBBM

Loading

Metro (Mediamerdeka.co)-Pemerintah Kota Metro bersama Kejaksaan Negeri Kota Metro menggelar acara Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Selasa (25/02/2020) yang berlangsung di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kota Metro.

Dalam penyampaian Kepala Kejaksaan Negeri Metro Riki S. Tarigan, SH. M.Hum mengatakan, acara pada hari ini sangat penting untuk suatu kesepakatan dan komitmen kita bersama dalam mewujudkan WBK dan WBBM, melalui reformasi birokrasi membangun Satuan Kerja yang berada pada zona yang bersih di Kejaksaan Negeri Metro.

“Mereformasi birokrasi merupakan salah satu langkah untuk melakukan penataan terhadap sistem pemerintahan yang baik, efektif dan efisien, sehingga organisasi pemerintah dapat melayani dengan cepat, tepat, dan profesional. Langkah awal penataan sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik melalui Reformasi Birokrasi karena kita masih menghadapi beberapa kendala yakni berupa penyalahgunaan wewenang, praktik KKN dan lemahnya pengawasan,” terang Riki S. Tarigan.

Lanjutnya Riki S. Tarigan menegaskan bahwa, dengan WBK dan WBBM ini dimaksud agar semua pihak termasuk masyarakat dapat memantau, mengawal, mengawasi dan berperan serta untuk mencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Oleh karena itu mari kita ubah secara sistematis dan konsisten mekanisme kerja, pola pikir, serta budaya kerja individu. Sebagai abdi negara mari teguhkan komitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” katanya.

Pada kesempatan yang sama Walikota Metro Achmad Pairin mengutarakan bahwa, jajaran Pemerintah Kota Metro terus berupaya untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Untuk itu, berbagai birokrasi pelayanan kita sederhanakan dan disempurnakan serta menyesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku sesuai dengan perkembangan dan kemajuan teknologi.

“Dalam rangka mendukung terwujudnya zona integritas menuju WBK Pemerintah Kota Metro, mewajibkan kepada seluruh pejabat dan aparat Pemerintah Kota Metro untuk menandatangani Pakta Integritas. Berbagai upaya yang telah kami lakukan selama ini sebelum seluruhnya sempurna atau memenuhi harapan bagi kami semua,” ungkap Pairin.

Di akhir sambutan, Achmad Pairin mengharapkan dukungan, masukan dan saran dari berbagai pihak agar zona integritas menuju wilayah bebas korupsi di Kota Metro ini dapat kita wujudkan secara lebih optimal. (Sukri/kmf)

 

Berita Terkait

Gubernur Arinal dan Kajati Sigit Yulianto Tandatangani MoU Pencegahan Pelanggaran Hukum

Bandarlampung (MM)- Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung Sigit Yulianto menandatangani …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *