Jasa Raharja: Masyarakat Mengalami Kecelakaan Wajib Lapor Kepolisian

Loading

Bandarlampung (Mediamerdeka.co)- Kepala Divisi Pelayanan Jasa Raharja, Bambang Panular meminta warga yang mengalami kecelakaan maupun melihat kecelakaan lalu lintas agar melaporkannya kepada pihak kepolisian.

“Kita sudah puluhan tahun bekerja, jadi jika terjadi kecelakaan lapor saja ke pihak kepolisian setelah itu kami bekerja dan kami akan menjemput bola, tidak merepotkan masyarakat,” katanya di Bandarlampung, Sabtu (29/02).

Dia melanjutkan pada tahun 2019, Jasa Raharja telah melontarkan dana sebesar Rp2,7 triliun untuk masyarakat yang mengalami kecelakaan.

“Jika ini tidak terjadi, maka angka itu bisa kita wujudkan kepada hal-hal lainnya seperti pendidikan dan lainnya,” kata dia.

Bambang menambahkan dalam kegiatan sosialisasi ini, diharapkan kepada seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama memberikan pemahaman kepada masyarakat bagaimana menolong korban kecelakaan agar tidak terjadi kecelakaan secara fatal.(red/ant)

“Kembali lagi saya katakan, jika memang kita melihat korban kecelakaan maka segera lapor kepolisian. Kita yang akan bekerja selanjutnya,” kata dia lagi.(red/ant)

Berita Terkait

Pemprov Lampung Gelar Beragam Acara Meriahkan Rangkaian HUT ke-60

Bandarlampung (MM)-Provinsi Lampung genap berusia 60 tahun pada tahun 2024 ini. Untuk memperingati momen spesial …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *