Hingga Akhir Februari, Baru 35 Persen Wajib Pajak Di Lampung

Loading

Bandarlampung (Mediamerdeka.co)-Hingga akhir Februari 2020, baru sekitar 35% wajib pajak di Provinsi Lampung yang melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan secara online. Hal ini disampaikan pihak Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung saat audiensi bersama Walikota Bandar Lampung, Selasa 3 Maret 2020.

Oleh karena itu, Walikota Bandar  Lampung Herman HN mengimbau seluruh masyarakat, khususnya pengusaha di Kota Tapis Berseri untuk segera melaporkan SPT Tahunan.

“Segera sampaikan SPT pajak tahunan di KPP Pratama Kota Bandar Lampung, agar pajak kita tepat waktu. Karena pajak ini merupakan  penghasilan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata Herman HN.

Pasalnya, kewajiban ini akan masuk dalam kas negara untuk pembangunan dan program penyelenggaran kesejahteraan warga.

“Untuk membangun negara kita dari semua bidang, termasuk pembangunan tol, jalan,  jembatan,  pembangunan ekonomi, pembangunan kesehatan, pendidikan, itu semua dari penerimaan negara inilah,” jelasnya.

Sementara, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu dan Lampung Eddi Wahyudi berharap Lampung menjadi percontohan dalam pelaporan pajak.

“Maka kita usaha harus segera mengisi SPT, sebelum tanggal 31 Maret sudah selesai 100%. Supaya Lampung bisa menjadi percontohan provinsi lainnya,” kata Eddi.

Menurutnya, jika sampai lewat dari tanggal yang telah ditentukan, wajib pajak akan mendapatkan sanksi perpajakan sesuai undang-undang.

“Penyampaian SPT Tahunan secara online ini di Lampung sebagaian besar menggunakan e-Filling, atau sistem yang berfungsi membantu wajib pajak dalam melaporkan SPT tersebut.

Dengan kemudahan itu, Eddi berharap pada seluruh wajib pajak, untuk dapat segera menyampaikan SPT tahunannya tidak melampauai batas waktu.

“Kita usahakan di awal waktu supaya ada kendala bisa teratasi, dan juga lebih awal menyampaikannya dan ini untuk i Indonesia,” pungkasnya.(red)

 

Berita Terkait

Jumlah Santunan Menurun, Dirut Jasa Raharja Ungkap Efektivitas Program Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Periode Mudik 2024

Jakarta (MM)– Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus Primajasa dengan dua kendaraan minibus di ruas …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *