Bandarlampung (Mediamerdeka.co)- Tahun ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung sedang menggelar tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi 2019, di Kampus Itera, Kota Baru, Lampung Selatan.
Sebelumnya, 226 CPNS Provinsi Lampung yang diterima sebagai pegawai, pada penerimaan CPNS 2018, kini sudah menerima gaji.
Lalu, berapakah gaji pokok PNS atau aparatur sipil negara (ASN) Pemprov Lampung saat ini?
“Besaran gaji PNS atau ASN Pemprov Lampung sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 15 Tahun 2019 tentang Perubahan ke delapan belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil,”ujar Kepala BPKAD Lampung, Minhairin,dilansir headline.com, Rabu (4/3/2020).
“Daftar gaji ini merupakan gaji pokok, belum termasuk tunjangan. Besarannya tergantung golongan dan Masa Kerja Golongan (MKG),” tambahnya.
Berikut rincian gaji pokok terbaru PNS Pemprov Lampung dari golongan I hingga IV, yang diatur dalam PP Nomor 15 Tahun 2019:
Golongan 1
IA: Rp 2. 335.800
IB: Rp 2.472.900
IC: Rp 2. 577.500
ID: Rp 2.686.500
Gaji PNS golongan 1 (Handover)
Golongan II
IIA: Rp 3.373.600
IIB: Rp 3.516.300
IIC: Rp 3.665.000
IID: Rp 3.820.000
Golongan III
IIIA: Rp 4.236.400
IIIB: Rp 4.415.600
IIIC: Rp 4.602.400
IIID: Rp 4.797.000
Golongan IV
IVA: Rp. 5.000.000
IVB: Rp. 5.211.500
IVC: Rp. 5.431.900
IVD: Rp. 5.662.700
IVE: Rp. 5.901.200