Gubernur Arinal Keluarkan Surat Himbauan Antisipasi dan Kesiapsiagaan Menghadapi Virus Corona

Loading

Bandarlampung (Mediamerdeka.co) – Sebagai upaya antisipasi dan kesiapsiagaan dalam menghadapi infeksi virus corona/covid-19, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengeluarkan surat himbauan kepada masyarakat.

Surat bernomor 0452/1021/06/2020 tersebut, diterbitkan usai Gubernur melakukan Rapat Tindak Lanjut Pemerintah daerah dalam penanganan virus Corona, di ruang rapat utama kantor Gubernur Lampung, Senin (16/03)

Dalam surat tersebut, Gubernur Arinal Djunaidi menghimbau masyarakat untuk tidak panik, besikap tenang, selalu menjaga kebersihan dan kesehatan, seraya memohon perlindungan kepada Tuhan YME Allah SWT. Berikut adalah kutipan lengkap dari surat himbauan tersebut.

1. Bersikap tenang, memohon pertindungan kepada Tuhan Yang Maha Esa Attah SWT., dan selalu menjaga kesehatan dengan meningkatkan daya tahan tubuh, memakai masker jika sedang ftu atau sakit, serta menerapkan pola hidup bersih dan sehat (terutama setalu cuci tangan pakai sabun, rajin otahraga, istirahat yang cukup, konsumsi gizi seimbang, perbanyak makan sayur dan buah, dan tidak mengkonsumsi daging yang tidak dimasak).

2. Tidak melakukan pembelian bahan pokok (sembako), masker, antiseptic cuci tangan / hand sanitizer, Tissue secara bertebihan, dan menumbuhkan spirit gotong royong (saling bantu) termasuk berbagi masker kepada yang menunjukkan gejala flu, serta masker hanya dipergunakan bagi warga yang terkena flu/pilek/batuk.

3. Tetap berada di rumah apabila tidak ada keperluan mendesak serta mengurangi atau tidak mengunjungi pusat-pusat keramaian, dan menghindari kegiatan keramaian/kerumunan maupun aktivitas warga yang melibatkan massa dalam jumlah banyak.

4. Bila terdapat gejala-gejala indikasi terinfeki corona virus/COVID-19 (antara lain : deman, suhu tubuh diatas 38 derajat Celcius, sesak nafas), segera memerikakan diri ke pusat pelayanan kesehatan terdekat atau rumah sakit rujukan khusus virus COVID-19 yaitu RSUD dr.H. Abdul Moeloek, RSUD Bob Bazar Kalianda, RSUD HM Ryacudu Kotabumi, dan RSUD Ahmad Yani Metro. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung)

Berita Terkait

Gubernur Arinal dan Kajati Sigit Yulianto Tandatangani MoU Pencegahan Pelanggaran Hukum

Bandarlampung (MM)- Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung Sigit Yulianto menandatangani …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *