Kepala Jasa Rahaja Lampung Margareth VS Panjaitan

Jasa Rahaja Lampung Ajak Wajib Pajak Gunakan Aplikasi Samolnas

Loading

Bandarlampung (Mediamerdeka.co)-Jasa Raharja Cabang Lampung mengajak wajib pajak memanfaatkan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB), SWDKLLJ dan pengesahan tahunan dengan menggunakan aplikasi Samsat Online Nasional (Samolnas).

“Ini kita lakukan upaya pencegahan terjadinya penularan COVID-19 dengan cara menghindari pertemuan pasa ruang publik,” kata Kepala Jasa Raharja Cabang Lampung, Margareth VS panjaitan di Bandarlampung, Rabu, (25/03).

Dia melanjutkan masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan nya, tidak perlu merasa khawatir karena bisa menggunakan layanan pembayaran pajak Samolnas. Dengan aplikasi Samolnas dipastikan lebih mudah, bebas dan aman.

“Jadi, gunakan pembayaran pajak melalui aplikasi Samolnas. Caranya mudah cukup download melalui apoikasi di play store,” kata dia.(red).

Berita Terkait

Gubernur Arinal dan Jajaran Forkopimda Provinsi Lampung Ikuti Peringatan Nuzulul Qur’an dan Buka Puasa Bersama

Bandarlampung (MM)- Gubernur Lampung Arinal Djunaidi bersama jajaran Forkopimda Provinsi Lampung, dan para pejabat di …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *