Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana,

Empat Pasien Baru Terkonfrimasi Positif COVID-19

Loading

Bandarlampung (Mediamerdeka.co) – Empat pasien baru terkonfrimasi positif COVID-19 yang tidak bergejala ataupun dalam keadaan sehat dan sedang menjalani karantina mandiri di rumahnya segera dipindahkan untuk diisolasi di Rumah Sakit Bandar Negara Husada (RSBNH) Kota Baru, Kabupaten Lampung Selatan.

“Kebijakan ini diambil karena masyarakat sekitar tempat tinggal pasien merasa resah dan takut keempat pasien tersebut tidak patuh peraturan dan berkeliaran,” kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana, di Bandarlampung, Selasa, (31/03)

Ia mengatakan, RSBNH memang cocok untuk tempat isolasi dan memberikan pelayanan kepada keempat pasien positif corona tersebut sebab sejak ditunjuk sebagai rumah sakit rujukan COVID-19 tidak ada satupun warga sekitar yang memeriksakan diri ke sana.

“Saat ini RSBNH dalam keadaan kosong dan setelah berdiskusi dengan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, beliau menyetujui keempat pasien tersebut dipindahkan ke sana,” kata dia.

Ia menjelaskan bahwa mereka ini hanya perlu mengkarantina mandiri saja dengan memisahkan segala barang dan tempat tidurnya dengan keluarganya tapi karena masyarakat banyak yang khawatir dan agar masyarakat tidak resah maka diputuskan untuk memindahkan pasien ke RSBNHl.

Selain itu, Reihana mengungkapkan pihaknya sengaja tidak menyebutkan nama dan alamatnya si pasien positif COVID-19 ke publik sebab dikhawatirkan hal tersebut menjadi stigma di masyarakat.

“Sebenarnya menjadi pasien COVID-19 bukanlah suatu aib dan tidak perlu dipermasalahkan,” kata dia.(red/ant)

Reihana juga menyebutkan perkembangan terkini terkait COVID-19 di Provinsi Lampung, yakni untuk orang dalam pantauan (ODP) sebanyak 923 orang dan yang positif corona ada delapan orang.

“Sedangkan untuk pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 10 orang dan terkonfirmasi negatif corona 10 orang dengan satu orang positif COVID-19 meninggal dunia,” jelasnya.

Berita Terkait

Gubernur Arinal dan Kajati Sigit Yulianto Tandatangani MoU Pencegahan Pelanggaran Hukum

Bandarlampung (MM)- Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung Sigit Yulianto menandatangani …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *