Dua Mahasiswa Dijadikan Kurir Fee Proyek Lampura

Loading

Bandarlampung (Mediamerdeka.co)- Dua mahasiswa Malahayati disebut menjadi kurir pengantar uang suap fee proyek Lampung Utara.

Evan Dwi Kurniawan selaku asisten dosen Rina Febrina (istri Syahbudin), mengaku pernah diminta untuk mengambil uang pada Chandra Syafari sebesar Rp 100 juta.

“Sekitar Maret atau April, awalnya Bu Rina telpon saya, suaminya (Syahbudin) mau minta tolong. Gak lama Pak Syahbudin telpon saya untuk mengambil sejumlah uang ke Pak Chandra, lalu pak Syahbudin memberikan nomor pak Chandra,” kata Evan saat sidang online di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis (2/4).

Sebelumnya, Chandra Syafari menelpon untuk ketemu di deket bank BRI.

“Saya lupa naik mobil warna apa gitu. Akhirnya saya nyebrang lalu saya masuk. Saya dikasih plastik hitam yang berisi uang,” ujarnya.

Lanjutanya, ia langsung antar ke rumah Syahbudin. “Saya kasih langsung ke pak Syahbudin. Lalu saya pulang ke kosan,” jelasnya.

Tak hanya Evan. Mahasiswa Malahayati lainnya, Reza Giovana Andika juga pernah diminta untuk mengambil uang di kediaman Chandra.

“Oktober 2019, malam hari Pak Chandra menghubungi saya untuk mengambil uang. Pagi harinya saat saya lagi di bengkel bapak (Syahbudin) nelpon untuk ambil uang ke pak Chandra,” jelasnya.

Tak lama dari itu, Chandra Syafari menelpon dan memberikan alamat rumahnya. “Lalu saya ke rumah pak Chandra dan bertemu bu Santi. Ia memberikan bungkusan plastik, saya tidak tahu kalau uang sejumlah 350 juta. Saya baru tahu saat penyidikan,” kata Reza.

Ia langsung ke rumah ayahnya Rina (Pak Sukri), lalu meletakkan bungkusan tersebut di bawah meja.

“Setelah 4 hari, bu Rina menelepon saya, meminta saya untuk ke rumah ayahnya, saat di jalan pak Syabudin menelpon juga,” ujarnya.

Setelah sampai di rumah pak Sukri, ia di telpon Syahbudin untuk mengantar bungkusan plastik berisi uang ke Ami (Raden Syahril).

“Pak Ami langsung masuk ke mobil saya dan menanyai berapa jumlah uangnya, saya bilang tidak.tahu karena tidak berani membuka. Saya baru tahu jumlahnya 400 juta saat penyidikan,” tuturnya.

Tak hanya sekali, Reza juta pernah diminta Syahril untuk mengantar uang Rp 600 juta ke Ami.

“Saya ditelpon suruh anter kardus di kolong meja di rumah untuk pak Ami. Saya tidak tahu kalau isinya uang, karena berat saya pikir beras. Tahu uangnya 600 juta saat penyidikan,” pungkasnya

Berita Terkait

Gubernur Arinal dan Jajaran Forkopimda Provinsi Lampung Ikuti Peringatan Nuzulul Qur’an dan Buka Puasa Bersama

Bandarlampung (MM)- Gubernur Lampung Arinal Djunaidi bersama jajaran Forkopimda Provinsi Lampung, dan para pejabat di …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *