Sidang Proyek Lampura 7 Saksi Hadir, Status ODP Mantan Wabup Tak Hadir

Loading

Bandarlampung (Mediamerdeka.co)- Mangkir dalam persidangan, ternyata saksi mantan wakil bupati Lampung Utara dr. Sri Widodo menjadi tim medis penanganan wabah Covid 19 di Pemalang.

Hal ini terungkap setelah satu orang dari delapan saksi yang dipanggil tidak hadir dalam sidang online perkara suap fee proyek Lampung Utara di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis (2/4/2020).

Adapun tujuh saksi yang hadir dan terhubung dalam persidangan secara online Pengadilan Negeri Tanjungkarang yakni Hendra Wijaya Saleh wiraswasta, Candra Safari wiraswasta, Susanti wiraswasta, Rina Febrina Dekan Fakultas Teknik Malahayati, Reza Giovana Mahasiswa Teknik Sipil Universitas Malahayati, Evan Dwi Kurniawan Asdos teknik sipil universitas Malahayati, dan Juliansyah Imran mantan kasi saran Adan prasarana Dinas Kesehatan.

Sementara Saksi Sri Widodo mantan Bupati Lampung Utara tak hadir dalam persidangan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Ikhsan Fernandi mengatakan saksi yang seharusnya dihadirkan ada delapan namun satu saksi mengajukan surat izin untuk tidak hadir.

“Satu saksi sakit, Pak Sri Widodo ada keterangannya karena dia juga dokter sehingga masuk tim satgas penanganan Covid di Pemalang dan masuk daftar ODP, kemungkinan berisiko untuk hadir maka beliau tidak bisa hadir,” terangnya.

Ikhsan sendiri belum berencana untuk memanggil lagi saksi Sri Widodo lantran wabah Covid belum diketahui kapan berakhir. “Nanti kita lihat terakhir, kalau sehat kami panggil, kalau saksi tidak sehat bisa tidak dipanggil, berdoa saja beliau sehat,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Majelis Hakim Efiyanto menskors persidangan untuk beberapa menit kedepan untuk melakukan perbaikan jaringan online. “Sembari perbaikan kita istirahat dulu ujar hakim.(red/wr)

Berita Terkait

Gubernur Arinal dan Kajati Sigit Yulianto Tandatangani MoU Pencegahan Pelanggaran Hukum

Bandarlampung (MM)- Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung Sigit Yulianto menandatangani …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *