Imbas Covid-19, Berimbas PAD Pemkab Pesawaran  

Loading

Pesawaran, (Mediamerdeka.co)- Wabah Corona mempengaruhi pendapatan Pajak Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pesawaran. Demikian diungkapkan Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Meriyan diruang kerjanya, Rabu (08/04/2020).

Meriyan dengan didampingi Kepala Bidang (Kabid) Pajak Daerah Lainnya Syarif Husin mengatakan bahwa pandemi virus corona (covid-19) mempengaruhi pendapatan pajak yang dikelolanya.

“Adanya Corona ini jelas mempengaruhi pendapatan pajak, seperti pajak restaurant, rumah makan, hotel dan parkir. Mereka rata-rata hanya membayar sekitar 50 persen dari biasanya,” kata dia.

Menurutnya, dalam melakukan pemungutan pajak dan retribusi, Bapenda Kabupaten Pesawaran menggunakan dasar hukum dari Undang-undang nomor 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah.

“Ya, kan seperti kantin dilingkungan Pemda kita ini banyak yang tutup setelah diberlakukan himbauan kerja dari rumah. Kemudian, parkir di lingkungan sekolah juga sama. Restauran pun demikian. Artinya, sekitar 50 persen menurun,” ujar dia.

Meskipun pendapatan pajak terkena dampak dari wabah corona, ada peningkatan pendapatan dari target yang ditentukan meski baru dihitung pertriwulan yakni pertanggal 20 Maret 2020.

“Pemda Kabupaten Pesawaran harus berempati kepada pelaku usaha, pada dasarnya kita mengerti dan memahami karenanya diberikan toleransi. Nah,kalau yang tutup usahanya ya mereka tidak bayar pajak dan hanya pajak reklame yang tidak terkena dampak,” tutur dia.

Ditegaskan, bahwa triwulan pertama pada pemungutan pajak parkir sudah masuk 18,47 persen dari target yang ditentukan yakni Rp200juta dan terealisasi Rp36.940.200,-.
Lalu, pajak reklame telah masuk 21,51 persen dari target Rp260 juta dan terealisasi Rp55,920,628,-. Kemudian, pendapatan restourant masuk 23,84 persen dari target 2,75 milyar dan terealisasi Rp494.651.418,-.

“Ditahun ini (2020), objek pajak parkir yang tadinya 60 sekarang menjadi 127 objek pajak parkir. Kenaikan ini setelah dilimpahkan dari Dishub ke Badan Pendapatan Daerah,” tegas dia. (*)

Berita Terkait

Gubernur Arinal Buka Musrenbang Peternakan dan Keswan Tahun Anggaran 2024

” Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kerja Sama Jadikan Lampung Lumbung Ternak Nasional “ Bandarlampung (MM)- …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *