Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana

Dinkes Lampung Tidak Ajukan Ajukan PSBB

Loading

Bandarlampung (Mediamerdeka.co) – Pemerintah Provinsi Lampung tidak akan mengajukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) kepada Pemerintah Pusat sebab wilayah tersebut belum dinyatakan zona merah oleh Kementerian Kesehatan.

“Kita belum punya rencana untuk mengajukan PSBB karena daerah kita belum ada transmisi lokal penyebaran COVID-19 untuk bisa dinyatakan suatu wilayah berzona merah,” kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, di Bandarlampung, Senin.

Menurutnya, setiap kasus COVID-19 yang terjadi di Lampung; pihaknya telah mempelajarinya secara epidemologi serta selalu berkonsultasi dengan Kemenkes.

“Menurut mereka, di sini belum ada transmisi lokal. Semua pasien terinfeksi di provinsi ini, mereka pernah pergi ataupun kontak dengan orang dari luar daerah Lampung,” kata dia.

Namun, perintah Pemerintah Pusat untuk selalu menjaga jarak dua meter bila berbicara, memakai masker saat beraktivitas, menjaga stamina tubuh dengan cara pola hidup bersih dan sehat (PHBS) serta gerakan masyarakat sehat (Germas) sudah dilakukan di Lampung.

“Jadi setelah melakukan penyelidikan epidemologi dengan melihat situasi di Lampung kita tidak merekomendasikan kepada Gubernur Lampung untuk mengajukan PSBB kepada Kemenkes,” ujarnya.

Dia mencotohkan bahwa ada suami positif COVID-19, namun tidak pernah ke luar daerah ataupun berinteraksi secara langsung dengan orang dari wilayah lain, maka itu sudah jelas transmisi lokal. Namun di Lampung setiap kasus masih ada hubungannya dengan daerah yang berzona merah.

Di sisi lain, ia mengungkapkan, untuk meminimalkan penyebaran kasus positif virus corona maka pihaknya pun akan lebih ketat mengawasi orang dalam pemantauan (ODP) yang datang dari daerah lain, khususnya yang berzona merah.

“Tentu untuk pencegahan, selain memperketat pemeriksaan kesehatan para pendatang di pintu masuk Lampung, terutama di Pelabuhan Bakauheni, kami bersama dinas kesehatan kabupaten/kota akan terus mengawasi ODP yang datang ke sini selama 14 hari meskipun mereka karantina mandiri di rumahnya masing-masing,” jelasnya.

Berita Terkait

Gubernur Arinal dan Jajaran Forkopimda Provinsi Lampung Ikuti Peringatan Nuzulul Qur’an dan Buka Puasa Bersama

Bandarlampung (MM)- Gubernur Lampung Arinal Djunaidi bersama jajaran Forkopimda Provinsi Lampung, dan para pejabat di …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *