FPII Aksi Pengancaman Kepada Wartawan

Loading

Lampura (Mediamerdeka.co)- (FPII)Lampura menuntut keras aksi pengancaman serta cacian yang diduga kuat dilakukan oleh oknum kepala desa (Kades) Abung Jayo, Abung selatan, Mulyadi, kepada wartawan saat akan dikonfirmasi dikediamannya. Aksi tersebut mencerminkan kemunduran kebebasan pers yang terjadi di Lampung Utara.

Ketua FPII Lampura, herman yuheri menyatakan, kasus pengancaman serta mencaci-maki yang menimpa wartawan, lebih-lebih dilakukan oleh oknum kepala desa harus diusut tuntas. Hal itu menciderai hubungan harmonis di ranah profesi yang selama ini terjalin antara pers dan Pemerintah, khusus nya Kepala Desa.

Herman yuheri mengatakan, untuk efek jera kepada pelaku tindakan tegas harus dilakukan oleh pihak aparat penegak hukum (APH) setempat. Harapannya, di kemudian hari kejadian serupa tidak akan terulang kembali di seluruh Indonesia wabil-khusus kabupaten Lampura.

“Saya sangat mengutuk tindakan oknum kepala desa yang melakukan pengancaman serta cacian terhadap wartawan. Tindakan tersebut harus diusut sampai tuntas. Harapannya, kejadian ini tidak akan terulang kembali, khususnya di Lampung Utara,” jelas herman yuheri, Rabu 15 April 2020.

Menurut herman yuheri, dari sisi profesi antara pers dan kepala desa harus memiliki hubungan yang harmonis. Wartawan sebagai salah satu pilar demokrasi dan kontrol publik bisa menjadi salah satu pendukungan pembangunan.

Dari catatan
kasus kekerasan pengancaman intimidasi dan arogansi oleh oknum pejabat terhadap pekerja pers di Lampura sudah sering kali terjadi.( evan )

Berita Terkait

Gubernur Arinal Minta Netralitas ASN Pada Pilkada 2024

Bandarlampung (MM)-Gubernur Lampung Arinal Djunaidi diwakili Asisten Administrasi Umum Setdaprov Lampung, Senen Mustakim, resmi membuka …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *