Kongkalikong Proyek dana BOS, PT. ADI Buang Badan Soal Fee Proyek

Loading

Bandarlampung (Mediamerdeka.co)- PT Aplikasi Digital Indonesia (ADI) membantah melakukan praktik kecurangan dan memberikan gratifikasi kepada dinas dan kepala sekolah dalam proses pengadaan Proyek dana BOS Kinerja dan Affirmasi di Provinsi Lampung, tahun 20219.

Nanang Setiawan selaku owner PT ADI yang dihubungi wartawan ponselnya dan pesan singkat tidak pernah diangkat.
Wartawan juga coba melakukan konfirmasi ke kantor PT ADI di Jalan Pangeran Antasari Ruko 4 LK III Kalibalau Kencan, Kedamaian, namun Nanang tak berada di kantor.

Sementara Riki dari Perwakilan PT ADI yang dikonfirmasi membantah adanya praktik-praktik yang dituduhkan kepada PT ADI, terkait adanya pengondisian, termasuk setoran fee kepada dinas dan kepala sekolah.

Riki mengaku perusahaanya terbuka dan mempersilahkan wartawan untuk menghubungi atasannya Nanang Setiawan. “Kita gak ada yang begitu-begitu, kalau mau tanya silahkan ke bos saja, “ jelasnya.

Terkait dugaan pengkondisan dan kecurangan temuan di beberapa kabupaten /kota terkait pengadaan tablet Bos Kinerja dan Affirmasi, Riki mengaku tidak ada. Dan ia mempersilahkan media untuk mengroceknya.

“Silahkan itu gak ada, kalau memang ada silahkan dibuktikan, kita juga terbuka,” tukasnya.

Diketahui Proyek Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Kinerja tahun 2019 di Provinsi Lampung berupa program rumah belajar menjadi ajang sejumlah oknum kepala sekolah di Bandar Lampung mencari untung bekerjasama dengan rekanan yang ada di Aplikasi SIplah.

Namun kenyatanya ada sejumah temuan di beberapa kabupaten/kota yang diduga dilakukan PT ADI, diantaranya menjebol data dapodik user name pasword di sekolah di Kabuaten Tulang bawang untuk tablet dan seperangkat alat komputer.
Dimana diketahaui awalnya di Kabupaten Tuba, pengkondisian pengiriman Proyek Bos Affrimasi dikuasi PT RB, namun tiba-tiba PT ADI langsung mengirim barang Mito dan komputer, tanpa sepengetahui PT RB dan Kepala dinas.

Sebelumnya mantan kepala bidang pembinaan SMA Diona Katharina membantah Disdikbud Privinsi ada kongkalikong terkait program pengadaan “Rumah Belajar”.

Diona Katharinapun mengatakan bahwa pihaknya tidak mengenal perusahaan PT ADI yang mengerjakan pengadaan Proyek dana BOS Kinerja dan Affirmasi di Provinsi Lampung, tahun 2019tersebut, ketika ditanya terkait adanya penunjukkan salah satu perusahaan yaitu PT ADI dalam pengadaan tersebut. Namun kenyataannya PT ADI lah yang mengerjakan pengadaan Proyek dana BOS Kinerja dan Affirmasi di Provinsi Lampung. (ron)

Berita Terkait

Gubernur Arinal dan Jajaran Forkopimda Provinsi Lampung Ikuti Peringatan Nuzulul Qur’an dan Buka Puasa Bersama

Bandarlampung (MM)- Gubernur Lampung Arinal Djunaidi bersama jajaran Forkopimda Provinsi Lampung, dan para pejabat di …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *