Polda Siap Bila Pemprov Lampung Terapkan PSBB

Loading

Bandarlampung (Medimerdeka.co) – Polda Lampung telah siap bertindak apabila Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menerapkan untuk Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Provinsi Lampung.

“Kami siap mengikuti saja apa yang menjadi kebijakan pemerintah. Apalagi Polda Lampung telah memperpanjang Operasi Aman Nusa II hingga akhir Mei dan Operasi Ketupat Krakatau hingga 31 Mei.

Biasanya operasi dilakukan 14 hari tapi kita perpanjang karena kami mengutamakan terhadap memutus mata rantai penyebaran COVID-19,” kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad di Bandarlampung, Rabu, (29/04)

Ia mengatakan hingga saat ini baik Pemprov Lampung maupun Ketua Gugus Tugas Penanganan COVID-19 belum memberlakukan PSBB sehingga pihaknya menunggu hal itu. Kepolisian akan mendukung apa yang menjadi keputusan Pemprov Lampung

“Yang kami lakukan juga untuk mendisiplinkan masyarakat apalagi saat ini kita ketahui zona merah sudah masuk di Bandarlampung. Jadi dalam hal ini tinggal tunggu ketegasan saja,” kata dia.

Pandra menambahkan langkah kepolisian setelah Bandarlampung dinyatakan zona merah telah melakukan persuasif dan humanis. Namun jika ada masyarakat yang membandel maka akan ditindak tegas.

“Yang jelas intinya, sosial distancing ini harus benar-benar diterapkan untuk mengurangi adanya pernyataan zona merah ini. Kita berharap juga, agar daerah-daerah lain tidak ikut masuk dalam zona merah,” kata dia lagi.(red)

Berita Terkait

Disperindag Lampung Bazar UMKM dan Pasar Murah

Bandarlampung (MM)–Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Lampung ke-60 dan Hari Konsumen Nasional …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *