Wali Kota Bandarlampung Herman HN

THR ASN Kota Bandarlampung Tunggu DAU Pusat Cair

Loading

Bandarlampung (Mediamerdeka.co) – Wali Kota Bandarlampung Herman HN segera menyurati Pemerintah Pusat terkait tertahannya Dana Alokasi Umum (DAU) pemerintah daerah setempat sehingga menyebabkan tertundanya tunjangan hari raya (THR) para aparatur sipil negara (ASN) di kota itu.

Herman HN dihubungi di Bandarlampung, Jumat, (05/06), mengatakan, dua bulan DAU tertahan di pusat ini sangat berpengaruh bagi roda pemerintahannya. Bulan Mei Rp27 miliar sekian tertahan begitu pula bulan Juni Rp27 miliar, sehingga THR tidak bisa dibayarkan, maka ia membuat surat ke Presiden RI agar segera dicairkan.

Ia membantah isu pengalihan dana THR untuk pegawai negeri di lingkungan Pemkot setempat guna membayar insentif RT, Bhabinkatibmas dan Babinsa.

“THR pegawai itu senilai Rp38 miliar tentunya tak sebanding dengan total insentif bagi RT, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, yang Rp9 miliar,” kata dia.

Ia pun menegaskan bahwa THR semua ASN-nya pasti akan dibayarkan ketika DAU dari Pemerintah Pusat cair, sebab untuk menalanginya juga keuangan Pemkot saat ini sedang kolep.

“Namun tunjangan kinerja (Tukin) mereka tetap kita keluarkan untuk menutupi THR sebesar Rp10 M,” kata dia.

Herman juga mengungkapkan bahwa saat ini pendapatan asli daerah (PAD) Kota Bandarlampung mengalami penurunan drastis selama masa pandemi COVID-19 menjadi Rp300 juta dari sebelumnya Rp1.5 M per hari.

“PAD kita dari semua sektor turun jauh akibat pengaruh COVID-19 ini, yang disebabkan oleh banyaknya perusahaan yang menutup tempat usahanya,” kata dia.(red)

Berita Terkait

Pemprov Lampung Gelar Beragam Acara Meriahkan Rangkaian HUT ke-60

Bandarlampung (MM)-Provinsi Lampung genap berusia 60 tahun pada tahun 2024 ini. Untuk memperingati momen spesial …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *