Komisi I DPRD Lampung Sosialisasikan Perda Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Pembangunan Ketahanan Keluarga

Loading

Waykanan, (Mediamerdeka.co)-Ketua Komisi 1 DPRD Propinsi Lampung, Yozi Rizal mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Lampung Nomor 4 Tahun 2018 tentang penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga.

Yozi Rizal mensosialisasikan Perda Nomor 4 Tahun 2018 itu kepada warga Negeri Baru dan Karang Umpu di Kampung Negeri Baru, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan, Rabu (10/9/2020).

Kegiatan sosialisasi Perda ini diikuti oleh sejumlah Petani karet beserta keluarga dan warga lainnnya dengan mengikuti protokol pencegahan Covid-19 seperti menggunakan masker dan cuci tangan sebelum masuk lokasi acara.

Dia pun memilih perkebunan karet PT Perkebunan Nusantara 7 lokasi sebagai lokasi sosialisasi sebagai bentuk perhatiannya kepada petani karet yang sedang ‘menjerit’ karena anjloknya harga karet.

Selain itu, kata dia, sebagai bentuk aksi agar Pemerintah memperhatikan nasib petani karet, khususnya di Kabupaten Way Kanan dimana harga karet yang belum beranjak naik.

“Sengaja saya memilih lokasi sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2018 di lahan perkebunan karet agar mendapatkan perhatian Pemerintah bahwa hari ini keluarga petani Karet Way Kanan menjerit,” kata Yozi Rizal.

“Dengan (Kondisi) harga komoditas karet yang cenderung menurun dan tak kunjung naik, ini soal ketahanan ekonomi keluarga, keluarga petani,” tandasnya.

Diketahui, harga karet semakin anjlok akibat wabah Corona. Kepala Dinas Industri dan Perdagangan Provinsi Lampung, Satria Alam menyebut, sebelum wabah korona, harga karet Rp8.000/kg.

Namun pada bulan April lalu, kata dia, harga karet dipasaran turun drastis di angka Rp4.000/kg. Menurutnya, naik atau turunnya harga karet dipasaran ditentukan dari bursa yang ada di Singapura dan Jepang.

“Karet merupakan barang bebas, kita tidak bisa mempengaruhi harga, sehingga pasar yang menentukan,” ujar Satria Alam (***)

Berita Terkait

Gubernur Arinal dan Kajati Sigit Yulianto Tandatangani MoU Pencegahan Pelanggaran Hukum

Bandarlampung (MM)- Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung Sigit Yulianto menandatangani …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *