Sejuta UMKM Terdampak Covid-19, Dekranasda Lampung Siap Motivasi Perajin Kembali Produktif

Loading

Bandarlampung, Mediamerdeka.co—-Pademi covid-19 berdampak pada penurunan berbagai sektor perekonomian. Saah satunya sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Data Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) ada lebih dari satu juta pelaku UMKM yang terdampak covid-19. Bahkan, kerugian pada sektor UMKM akibat pamdemi covid-19, diperkirakan mencapai Rp17,23 triliun.

Demikian disampaikan Ketua Umum Dekranas Wury Ma’aruf Amin pada acara seminar wibesite (wibner), Sabtu (4/7/2020).
Wibner tersebut juga diikuti Ketua Dekranasda Lampung Riana Sari Arinal dari Ruang Command Center Dinas Kominfotik setempat.

“UMKM terutama usaha kerajinan menjadi sektor yang terdampak kedua setelah pangan. Masalah utama yang dihadapi pelaku UMKM akibat pandemi adalah penurunan omset, sulit mendapatkan bahan baku, dan distrubusi produk yang terhambat,” kata Wury.

Karena itu, dia mengajak jajaran Dekranasda di seluruh Indonesia berupaya membantu para perajin untuk kembali bangkit di tengah pandemi covid-19.

Ketua Dekranasda Provinsi Lampung Riana Sari Arinal pada kesempatan itu menyampaikan komitmen memotivasi para perajin dan pelaku UMKM untuk terus berinovasi mengjasilkan produk kerajinan yang berdaya saing.

“Kami (Dekranasda Lampung) selalu berupaya memotivasi para perajin untuk kembali bangkit menghasilkan produk kerajinan yang berdaya saing. Juga terus berupaya membantu promosi pemasaran produk-produk kerajinan khas daerah,” kata Riana.

Sebelumnya, Ketua Harian Dekranas Tri Tito Karnavian menyampaikan, webinar itu diikuti lebih dari 500 audien zoom di seluruh Indonesia.

“Kegiatan ini bertujuan berbagi ilmu dan informasi kepada para pengrajin di bawah binaan Dekranas yang tersebar di seluruh Indonesia agar tetap mengasilkan omset di tengah wabah covid-19,” kata Tri. (Adpim)

Berita Terkait

Gubernur Arinal Serahkan Tali Asih dan Santunan kepada Anggota Korpri dan Purnabakti

Bandarlampung (MM)- Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyerahkan Tali Asih dan Santunan kepada Anggota Korps Pegawai …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *