KPU Lamsel Terima Tambahan Dana Pilkada Rp2 Miliar

Loading

Lamsel, (Mediamerdeka.c0)-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) menerima addendum atau penambahan dana hibah daerah untuk penyelenggaraan pilakada tahun 2020.

Penyerahan dana hibah itu ditandai dengan penandatangaan naskar perjanjian addendum dana hibah daerah oleh Bupati Lamsel Nanang Ermanto, Kamis (9/7/2020).

Bupati Nanang Ermanto mengatakan, addendum dana hibah tersebut akan digunakan untuk keperluan pelaksanaan tahapan pilkada pada bulan Desember mendatang.

“Semoga dana ini bisa digunakan dan bermanfaat dalam mendukung pelaksanaan Pilkada nanti. Mudah-mudahan Pilkada Lampung Selatan berjalan lancar, aman, dan kondusif,” kata bupati.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lamsel Intji Indriati mengatakan, sebelumnya pemkab telah memberiakan dana hibah Rp38,3 miliar ke KPU.

“Hari ini kita berikan dana hibah addendum sebesar Rp2 miliar. Jadi total dana hibah pemkab untuk penyelenggaraan pilkada, kepada KPU Lampung Selatan Rp 40,3 miliar,” kata Intji.

Sedangkan dana hibah untuk Bawaslu totalnya Rp18,5 miliar.“Bawaslu tidakada penambahan anggaran. Pada tahap pertama telah terealisasi sebesar Rp7,4 miliar. Hari ini kita realisasikan lagi Rp11,1 miliar,” terangnya.

Menurut dia, realisasi dana hibah pelaksanaan Pilkada untuk kedua lembaga itu telah dilakukan sesuai ketentuan.

“Lima bulan sebelum pelaksanan pilkada harus dicairkan. Jika dihitung 9 Desember mendatang, hari ini 9 Juli batas terakhir pencairannya. Semua sudah kita realisasikan kepada KPU dan Bawaslu. Total yang kita realisasikan hari ini Rp36,08 miliar,” terangnya.

Ketua KPU Lamsel Ansurasta Razak menyampaikan terima kasih kepada pemkab yang telah merealisasikan dana hibah penyelenggaraan pilkada tersebut.

“Kita optimis, pilkada 9 Desember 2020 terlakasan dengan baik. Apa lagi, masalah anggaran sudah terbantu. Mudah-mudah tidak ada hambatan dalam pelaksanaan Pilkada di Lampung Selatan,” harapnya.

Dia menambahkan, pada tahapan pilkada kali ini tidak ada kampanye dalam bentun rapat umum atau pengumpulan massa.
“Kampanye mengumpulkan massa banyak itu tidak ada. Kita laksanakan sesuai protokol kesehatan Karena jika kampanye dilakukan dalam bentuk rapat umum, dikhawatirkan berpotensi terjadi penyebaran covid-19,” terangnya.

Ketua Bawaslu Lamsel Hendra Fauzi mengatakan, pihaknya tidak mengajukan anggaran tambahan untuk tahapan penyelenggaraan pilkada.

“Kita tidak ajukan penambahan, juanya melakukan perubahan rincian saja. Kita sesuaikan dengan kebutuhan terkait covid-19. Di luar itu, proses tetap berjalan sebagaimana mestinya,” kata Hendra .

Dia juga mengimbau aparatur sipil negara (ASN) tetap menjaga netralitas dalam seluruh pelaksanaan tahapan pilkada.

“Saya minta ASN bisa lebih netral. Menjaga sikapnya untuk tidak berpihak kepada salah satu kandidat. Kami juga meminta masyarakat membatu kamu dengan melaporkan jika terjadi pelanggaran aturan pilkada,” imbaunya. (Endri/AZ)

Berita Terkait

Gubernur Arinal dan Jajaran Forkopimda Provinsi Lampung Ikuti Peringatan Nuzulul Qur’an dan Buka Puasa Bersama

Bandarlampung (MM)- Gubernur Lampung Arinal Djunaidi bersama jajaran Forkopimda Provinsi Lampung, dan para pejabat di …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *