Pemerintah Masih Batasi KBM di Masa Pandemi

Loading

Bandarlampung- (Mediamerdeka.co)- Sektor pendidikan sebentar lagi akan memasuki tahun ajaran baru 2020/2021. Namun karena situasi pandemi saat ini, pemerintah masih membatasi kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah.

Melihat hal itu, praktisi pendidikan Yanuar Dwi Prasetyo mengatakan guru harus bisa melakukan penyederhanaan terhadap materi yang akan disampaikan. Hal itu agar tidak menjadi beban tersendiri bagi murid.

Ia menjelaskan dalam kurikulum belajar terdapat standar kompetensi inti dan kompetensi dasar yang mesti dicapai. Menurutnya, pendidik harus bisa memilih materi yang terpenting dalam capaian komptensi bagi murid. Ia menganggap hal itu menjadi tantangan tersendiri bagi para pendidik.

“Jadi dalam masa pandemi ini, pendidik tidak perlu mengejar capaian kompetensi dalam kurikulum, tapi harus memilih bagian penting bagi kompetensi murid,” ujarnya, Jumat (10/07).

Sementara itu, penggiat Klasika Ahmad Mufid agar pendidik tetap menjamin hak murid untuk mendapatkan pengetahuan. Menurutnya hal itu juga menjadi kewajiban bagi pendidik di sekolah.

Ia menuturkan, para pendidik harus kreatif dalam menyampaikan materi pengajaran kepada murid dalam masa pandemi ini. Sehingga, murid tidak merasa kehilangan haknya sebagai murid meski ada penyederhanaan capaian kompetensi.

“Meski capaian kurikulum tidak lagi menjadi prioritas, namun hak murid untuk mendapatkan pengajaran dan pengetahuan harus tetap diberikan,” terangnya.

Pria yang merupakan lulusan Fakultas Keguruan UIN Raden Intan itu juga menegaskan, negara tidak boleh lepas tanggung jawab untuk menjalankan kewajiban. Menurutnya harus ada pilihan untuk menggantikan target kurikulum yang tidak tercapai.(Juned)

Berita Terkait

Disperindag Lampung Bazar UMKM dan Pasar Murah

Bandarlampung (MM)–Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Lampung ke-60 dan Hari Konsumen Nasional …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *