DPRD Lamsel Setujui Raperda LPj APBD Tahun Anggaran 2019

Loading

Lamsel (Mediamerdeka.co)–DPRD Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Laporam Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2019 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan itu disampaikan pada rapat paripurna DPRD Lamsel, Jumat (17/7/2020). Pada rapat paripurna itu, delapan fraksi di DPRD setempat menyatakan menerima dan menyetujui Raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Perda.

Persetujuan raperda yang ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama oleh Bupati Lamsel Nanang Ermanto yang diwakili Sekdakab Thamrin dan pimpinan DPRD setempat.
Juru bicara Badan Anggaran DPRD Lamsel Andi Apriyanto dalam laporannya mengatakan, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 telah disusun sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.
Dia menambahkan, dalam realisasinya, pelaksanaan program kegiatan yang telah dianggarkan dalam APBD Tahun Anggaran 2019, pada umumnya sudah dilaksanakan sebagaimana mestinya.
“Dengan mempertimbangkan kesimpulan diatas, Badan Anggaran berpendapat, bahwa Raperda pertangungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2019 dapat diusulkan untuk disetujui dan ditetapkan sebagai Peraturan Daerah,” kata Andi.

Sedangkan, dalam pendapat akhir delapan fraksi DPRD Lamsel menyampaikan berbagai pendapat dan masukan dan sekaligus menerima serta menyetujui raperda tersebut.
Ketua DPRD Lamsel Hendry Rosyadi menyebut delapan fraksi yang menerima dan menyetujui raperda tersebut: Fraksi PDIP, Fraksi PAN, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi Demokrat, Fraksi PKB, dan Fraksi Gabungan Nasdem Hanura Perindo.

“Dengan demikian seluruh Fraksi menerima dan menyetujui pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2019 untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah,” kata Hendry Rosyadi seraya mengetuk palu sidang tiga kali.

Sekdakab Lamsel Thamrin dalam sambutanya, menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada DPRD yang telah membahas dan menyetujui Raperda LPj APBD tahun anggaran 2019.

“Saya merasa bersyukur bahwa pelaksanaan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD ini berjalan dengan baik. Hal ini tidak terlepas dari usaha kita bersama yang senantiasa untuk dapat menyamakan persepsi dalam setiap melakukan pembahasan terhadap berbagai program dan kegiatan maupun terhadap persoalan yang kita hadapi,” kata Thamrin.
Terkait, kritik, saran dan masukan dari DPRD akan dijadikan bahan evaluasi untuk meningkatkan efektifitas pelaksanaan pembangunan ke depan.

“Berbagai masukan, saran, dan juga kritik yang telah disampaikan akan menjadi perbaikan guna tercapainya pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel, efisien, efektif, tepat sasaran dan tepat waktu, demi Kabupaten Lampung Selatan yang lebih baik lagi,” katanya. (Endri/AZ)

Berita Terkait

Disperindag Lampung Bazar UMKM dan Pasar Murah

Bandarlampung (MM)–Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Lampung ke-60 dan Hari Konsumen Nasional …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *