23 DPO Kejati Lampung Belum Tertangkap

Loading

Bandarlampung (Mediamerdeka.co) – Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Agus Ari Wibowo pada peringatan HUT ke-60 Adhiyaksa mengatakan sampai Juli 2020 ada sebanyak 23 daftar pencarian orang (DPO) yang masih belum tertangkap.

“Total keseluruhan DPO di kejaksaan se-Lampung ada sebanyak 23,” katanya di Bandarlampung, Rabu, (22/07).

Dia menjelaskan 23 DPO tersebut terdiri dari 12 kejaksaan dan dua cabang kejaksaan. Di antaranya adalah Kejari Bandarlampung sebanyak enam DPO, Kejari Lampung Selatan satu DPO, Kejari Lampung Tengah lima DPO, Kejari Metro satu DPO, Kejari Lampung Utara satu DPO, Kejari Way Kanan satu DPO, Kejari Lampung Barat satu DPO.

Kejari Tanggamus dua DPO, Kejari Tulangbawang tiga DPO, Cabjari Panjang satu DPO, dan Cabjari Tanggamus di Talang Padang satu DPO.

“Untuk Kejari Lampung Timur, Kejari Pringsewu, dan Kejari Pesawaran tidak ada DPO. Jadi total keseluruhan 23 DPO” kata dia.

Ari menambahkan menyikapi hal itu, tim kejaksaan sampai saat ini masih memburu para DPO. Tim terus melakukan pengejaran dan koordinasi baik di setiap kejaksaan se-Lampung dan Kejagung.

“Dari koordinasi ini mudah-mudahan kita bisa menangkap para DPO. Kita juga berharap kepada masyarakat agar dapat memberitahukan jika melihat para DPO dimana pun berada,” kata dia lagi.

Berita Terkait

Riana Sari Arinal Bagikan Sembako Program Siger kepada Warga Terdampak Banjir di Kampung Tanjung Jati, TBB, Bandarlampung

Bandarlampung (MM)- Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Lampung Ibu Riana Sari Arinal memberikan bantuan program …

2 Komentar

  1. Gimana mau melaporkan/memberutahukan kepada aparat penegak hukum, kita ngak tahu yang DPO siapa aja namanya, mohon di ekspos.

Tinggalkan Balasan ke Asyari Ilyas Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *