Gali Potensi Zakat, BAZNAS Bersinergi dengan Disdikbud Lampung

Loading

Bandarlampung, Mediamerdeka.co– Pelaksana tugas (Plt) Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung Dr. H. Abdurrahman, MAg, melakukan silaturrahmi ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, Kamis (23/7/2020).

Abdurrahman yang didampingi Komisioner Drs. H. Sudirman Subing, diterima langsung oleh Kepala Disdikbud Lampung Drs. H. Sulpakar, MM, di ruang kerjanya.

Plt Ketua BAZNAS Lampung Abdurrahman memperkenalkan, komisioner BAZNAS Lampung yaitu; Drs. H. Sudirman Subing dan Dr. H. Iskandar Zulkarnain.

Sebagai tindak lanjut dari perintah Gubernur Lampung Ir. Arinal Djunaidi, kata Abdurrahman, maka BAZNAS Lampung terus melakukan upaya menggali potensi zakat terutama zakat profesi.

Oleh sebab, kata Abdurrahman, BAZNAS melakukan silaturrahmi agar mendapat dukungan dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung. “Potensi zakat sangat besar, karena itu, BAZNAS dan Disdikbud Lampung bisa bersinergi dalam menggali potensi zakat profesi,” ujar Abdurrahman, mantan Kakanwil Kemenag Lampung dan DKI Jakarta ini.

Abdurrahman menjelaskan, program BAZNAS ke depan, di mana sumber zakat akan dikembalikan lagi kepada instansi atau OPD terkait. Seperti di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung, zakat yang diperoleh akan dikembalikan ke Disdikbud dalam bentuk program seperti beasiswa dan bedah ruang kelas dan program lainnya.

Sementara itu, Kadisdikbud Lampung Sulpakar menyambut dengan lapang dada kedatangan Ketua dan Komisioner BAZNAS. Disdikbud siap mendukung upaya BAZNAS dalam meningkatkan potensi zakat.

Sulpakar menjelaskan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung merupakan penyumbang terbesar dalam pengumpulan zakat di BAZNAS Lampung. Dengan potensi 9 ribu guru dan pegawai yang tersebar di Provinsi Lampung lanjut Sulpakar, zakat yang berhasil dikumpulkan BAZNAS dari Disdikbud mencapai Rp163 juta per bulan.

Tercapainya potensi zakat sebesar itu, lanjut Sulpakar, karena waktu itu, gaji ASN masih melalui Dinas. Yang menjadi masalah saat ini, gaji ASN langsung ditransfer melalui rekening masing.

Karena itu, lanjut Sulpakar, pihaknya akan mencari formula yang terbaik untuk menggali potensi zakat profesi.”Sebab, kita ingin pegawai dan guru mengeluarkan profesi secara ikhlas dan tidak mengeluh,” ujar Sulpakar.

Kadisdikbud yakin dengan penanganan yang tepat dengan didasari ketentuan syar’i, pengumpulan zakat di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan akan terwujud. Karena semua untuk amal dan ibadah para muzakki dan pembangunan Provinsi Lampung,” kata Zulpakar. (*)

Berita Terkait

Gubernur Arinal dan Kajati Sigit Yulianto Tandatangani MoU Pencegahan Pelanggaran Hukum

Bandarlampung (MM)- Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung Sigit Yulianto menandatangani …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *