Kejati Terima Laporan 51 Kasus Selama 6 Bulan

Loading

Bandarlampung, (Mediamerdeka.co) – Kejaksaan Tinggi Lampung dan Kejari se-Lampung selama waktu enam bulan, Januari hingga Juni 2020 telah menerima sebanyak 51

pengaduan dari masyarakat.

“Hingga bulan Juni 2020, baru menerima 51 pengaduan dari masyarakat,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Agus Ari

Wibowo, SH, MH, di Bandarlampung, Kamis.(23/7/2020).

Dia menjelaskan yang banyak menerima pengaduan dalam waktu enam bulan terakhir adalah Kejari Bsndarlampung sebanyak 30 pengaduan. Kemudian Kejari Tanggamus

delapan pengaduan, Kejari Lampung Timur delapan pengaduan, Kejari Lampung Tengah tiga pengaduan, dan Kejari Tulangbawang dua pengaduan.

“Untuk penerimaan Pos Pelayanan Hukum (PPH) baru ada di Kejari Bandarlampung yakni satu pelayanan hukum,” kata dia.

Ari menambahkan, untuk pengaduan yang telah diterima kejaksaan masing-masing telah Ditindaklanjuti oleh bidang terkait dan diteruskan ke Kejari dimana tempus dan

locus berada. “Untuk pelayanam hukum juga telah ditindaklanjuti oleh bidang terkait,” kata dia lagi.

Berita Terkait

Gubernur Arinal dan Jajaran Forkopimda Provinsi Lampung Ikuti Peringatan Nuzulul Qur’an dan Buka Puasa Bersama

Bandarlampung (MM)- Gubernur Lampung Arinal Djunaidi bersama jajaran Forkopimda Provinsi Lampung, dan para pejabat di …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *