Ketua Komisi V DPRD Lampung, Yanuar Irawan

Ketua Komisi V DPRD Lampung Dicopot dari Jabatanya

Loading

Bandarlampung (Mediamerdeka.co)- Ketua Komisi V yang juga Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Lampung Yanuar Irawan,  dicopot dari jabatannya. Hal tersebut terungkap desas-desus dilingkungan sekretariat DPRD Lampung juga dari beberapa isu yang santer di kalangan legislatif

Saat dimintai tanggapannya, Yanuar mengaku belum mengetahui tentang pencopotan dirinya dari ketua Komisi V sekaligus Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan.

“Saya belum tau, karena saya juga tidak pernah dipanggil. Dan surat resminya pun belum saya terima,” kata dia kepada mediamerdeka.co, Jumat (24/07).

Kendati demikian, dia mengaku jika pun keputusan itu benar, dia tidak mempersoalkan hal tersebut. Di mana, dia menganggap jabatan merupakan amanah dan titipan yang sewaktu-waktu bisa hilang.

“Jangankan jabatan, nyawapun kalau mau diambil enggak ada yang bisa nolak. Kan setiap orang ada masanya dan setiap masa ada orangnya,” ucapnya.

Sementara diketahui,Yanuar dicopot lantaran kinerja yang kurang optimal. Berdasarkan sumber DPD PDI Perjuangan Lampung saat ini telah melakukan evaluasi secara menyeluruh tidak hanya di level provinsi saja, akan tetapi juga di kabupaten/kota.

“Itu keputusan rapat pekan lalu (Minggu 5 Juli 2020). Bukan maunya perseorangan. Paling suratnya dikirimkan ke fraksi. Lengkapnya, silahkan tanya ketua DPD saja ya,” jelasnya, sembari enggan disebutkan namanya.

Sampai berita ini diturunkan, Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung Sudin masih belum bisa dikonfirmasi tekait hal ini. Ponselnya aktif, namun belum merespon panggilan. Begitu juga pesan yang dikirimkan melalui sambungan WhatsApp nya belum direspon.(RED)

Berita Terkait

Pemprov Lampung Gelar Beragam Acara Meriahkan Rangkaian HUT ke-60

Bandarlampung (MM)-Provinsi Lampung genap berusia 60 tahun pada tahun 2024 ini. Untuk memperingati momen spesial …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *