Polisi Kembali Gagalkan Penyelundupan 2960 Ekor Burung Liar

Loading

Bakauheni, (Mediamerdeka.co) – Kepolisian resort Bakauheni kembali menggagalkan penyelundupan 2960 ekor burung liar dari Pulau Sumatera menuju Pulau Jawa di Pelabuhan Bakauheni dalam dua hari terakhir.

“Kami bersama tim Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan beserta Balai Konservasi Sumber Daya Alam Lampung terus memperketat pengawasan dalam upaya mencegah berbagai bentuk penyelundupan satwa liar ilegal asal Pulau Sumatera ke Pulau Jawa,” ujar Kepala Karantina Pertanian Kelas I Bandarlampung, Muh. Jumadh melalui keterangan tertulis di Bandarlampung, Jumat,(07/08).

Ia mengatakan, dalam kurun waktu dua hari petugas gabungan kembali menemukan upaya penyelundupan 2960 ekor burung liar di Pelabuhan Bakauheni dengan tujuan DKI Jakarta.

“Ribuan ekor burung tersebut kami temukan saat melakukan pengawasan rutin di Pelabuhan Bakauheni, dengan modus penyelundupan menggunakan bus antarprovinsi serta mobil travel, dan di dapati semuanya tanpa dokumen resmi,” katanya.

Menurutnya, telah terjadi beberapa kali aksi penyelundupan satwa liar dengan modus pengiriman menggunakan mobil travel dan bus di Pelabuhan Bakauheni dan berhasil diketahui petugas berwenang.

“Burung liar yang akan diselundupkan sebanyak 2.960 ekor terdiri dari beberapa jenis meliputi perkutut, kutilang, trocok, cucak mini, sempur sungai, ciblek, jalak kebo, pleci, gelatik batu dan tekukur,” ujarnya.

Ia menjelaskan, setelah di periksa dan dilakukan tes cepat untuk memastikan satwa tersebut bebas Avian Influenza, temuan 2960 ekor satwa selundupan telah di serahkan kepada BKSDA untuk dilepasliarkan ke habitat asal.

“Semua dalam kondisi baik, dan sudah di amankan ke kandang yang layak untuk pemulihan kondisi setelah terperangkap di tempat tidak layak saat pelaksanaan penyelundupan,” katanya.

Berita Terkait

Tabur Bunga Sambut HUT ke-60, Sekdaprov Fahrizal Inspektur Upacara pada Ziarah Makam

Bandarlampung (MM)- Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Fahrizal Darminto bertindak sebagai Inspektur Upacara pada Ziarah …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *