Bandara Radin Inten II Kembali di Perketat Setelah diamankan seorang Gangguan Jiwa

Loading

Bandarlampung (Mediamerdeka) – Bandara Radin Inten II kembali melakukan pengetatan dan peningkatan pengamanan di area bandara setelah diringkus seorang dengan gangguan jiwa di pesawat Citilink ATR 72-600 nomor registrasi PK-GJS.

“Telah dilakukan pengamanan terhadap seorang yang diduga mengalami gangguan jiwa yang sempat memasuki pesawat baling-baling Citilink ATR 72-600 nomor registrasi PK-GJS pada pukul 07.20 WIB dan telah di serahkan kepada pihak berwajib,” ujar Executive General Manager Bandara Radin Inten II M. Hendra Irawan, melalui keterangan tertulis, di Bandarlampung, Rabu.(12/08).

Ia mengatakan, saat ini telah dilakukan investigasi, dan keamanan akan dipantau selama 24 jam.

 

“Hari ini personel keamanan Bandara Radin Inten II telah mengamankan seorang yang diduga mengalami gangguan jiwa di pesawat baling-baling Citilink ATR 72-600 nomor registrasi PK-GJS,” katanya.

Menurutnya, pihak bandara telah melakukan peningkatan pengawasan terhadap prosedur keamanan.

“Kami akan memperketat kembali aspek keamanan di bandara, agar kejadian serupa tidak kembali berulang,” katanya.

Ia menjelaskan, telah dilakukan pengecekan teknis dan disinfeksi terhadap pesawat Citilink PK-GJS sebelum take off pada pukul 08.56 WIB menuju Bandara Halim Perdanakusuma di Jakarta.

Berita Terkait

Gubernur Arinal dan Jajaran Forkopimda Provinsi Lampung Ikuti Peringatan Nuzulul Qur’an dan Buka Puasa Bersama

Bandarlampung (MM)- Gubernur Lampung Arinal Djunaidi bersama jajaran Forkopimda Provinsi Lampung, dan para pejabat di …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *