Nunik Sosialisasi Pergub Adaptasi Kebiasaan Baru

Loading

Bandarlampung  (Mediamerdeka.co)– Penerapan protokol kesehatan menjadi kewajiban seluruh elemen masyarakat untuk mencegah penularan covid-19.

Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur Chusnunia saat Sosialisasi Peraturan Gubernur Lampung Nomor :45 Tahun 2020 Tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19. Acara berlangsung di Gedung Pusiban, Kantor Pemprof Lampung, Selasa (25/08).

Menurut wagub, salah satu faktor yang menyebabkan peningkatan kasus pada era adaptasi kebiasaan baru adalah protokol kesehatan belum dilaksanakan dengan baik di masyarakat. Disiplin masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan menjadi kunci penting dalam pengendalian penyebaran virus Covid-19.

“Pelaksanaan aktivitas pada era adaptasi kebiasaan baru dengan melaksanakan protokol kesehatan bertujuan untuk memastikan bahwa setiap aktivitas kegiatan menggunakan protokol kesehatan sehingga tidak menimbulkan kasus baru,” kata wagub.

Beberapa strategi untuk melakukan perubahan perilaku masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan adalah pemberian informasi berupa sosialisasi terkait protokol kesehatan, secara terus menerus dan sistematis. Sosialisasi harus dilakukan mulai dari tingkat keluarga, hingga ke level yang lebi luas.

“Peraturan Gubernur Lampung Nomor 45 Tahun 2020 tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Corona Virus Disease 2019 di Provinsi Lampung, merupakan salah satu kebijakan yang dilakukan Pemerintah Provinsi Lampung dalam rangka mendisiplinkan pelaksanaan protokol kesehatan di masyarakat dalam setiap aktivitas,” terangnya.

Hadir dalam acara tersebut : Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Irwan S. Marpaung, Kepala Dinas Kesehatan Reihana dan jajaran forkopimda setempat. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung)

Berita Terkait

Gubernur Arinal dan Kajati Sigit Yulianto Tandatangani MoU Pencegahan Pelanggaran Hukum

Bandarlampung (MM)- Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung Sigit Yulianto menandatangani …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *