Ditresnarkoba Polda Lampung Grebek Pengedar Sabu di Penginapan Hayam Wuruk Kedamaian

Loading

Bandarlampung (Mediamerdeka.co)-Sering digunakan untuk pesta narkoba. Subdit II Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung melakukan penggrebekan di sebuah penginapan di Jalan Hayam Wuruk, Kedamaian, Bandarlampung.

Hasilnya, satu pelaku yang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba berinisial MR. Berhasil diamankan sesaat setelah pesta narkoba.

Remaja yang masih menginjak umur 22 tahun tersebut terbukti menyimpan sebuah narkoba jenis sabu. Seberat 10 gram dibungkus 11 paket kecil.

“Kita tangkap pelaku ini karena berdasarkan informasi dari masyarakat,” kata Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Lampung AKBP Radius, Rabu (26/8/2020).

“Pelaku diringkus pada Senin (24/8) lalu,” sembari menjelaskan bahwa MR merupakan warga Tanjungkarang Pusat.

Tak hanya berhasil menyita barang bukti sabu, pihaknya pun mengamankan alat hisap di sebuah kamar diduga tempat pesta narkoba.

Menurut Radius, saat ini pihaknya telah melakukan penahanan dan pemeriksaan terhadap MR guna melakukan pengembangan. “Kita masih kembangkan, darimana dia (MR) mendapat barang haram (sabu) tersebut,” kata dia.

Sementara itu, Direktur Resnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Adhi Purboyo mengimbau para pengusaha tempat penginapan untuk mewaspadai adanya kemungkinan penginapan dijadikan tempat transaksi serta peredaran narkotika dan obat terlarang (narkoba).

“Banyak cara dan tempat yang dilakukan oleh para bandar maupun pengedar dalam bertransaksi dengan para kliennya dan salah satu tempat favoritnya adalah penginapan. Makanya saya imbau kepada para pengusaha penginapan untuk bisa mengantisipasinya,” ucapnya.

Dia menjelaskan, upaya antisipasi peredaran narkotika saat ini membutuhkan peranan semua pihak. “Jadi pemilik dan pengelola hotel atau penginapan juga harus berperan dalam upaya mengantisipasi peredaran narkoba, agar tidak merusak masa depan generasi muda,” tandasnya.

Berita Terkait

Sekrdaprov Hadiri Rapat Paripurna Istimewa Peresmian Pemberhentian dan PAW Anggota DPRD Lampung

Bandarlampung (MM)- Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto Hadiri Sidang Paripurna Sidang Peresmian Pemberhentian dan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *