Program Kotaku, Dua Kelurahan di Lamteng Dapat Rp1 Miliar

Loading

Lamteng (Mediamerdeka.co)–Dua kelurahan di Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) mendapat kucuran dana masing-masing Rp1 miliar dari program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku). Dua keluarahan yang mendapatkan bantuan dana tersebut: Kelurahan Bandarjaya Barat dan Bandarjaya Timur.

“Dana tersebut ditujukan untuk pembuatan drainase dan rabat beton serta peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata Bupati Lamteng Loekman Djoyosoemarto saat peluncuran dan peletakan batu pertama kegiatan pembangunan bantuan untuk masyarakat (BPM) reguler program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku).

Kegiatan daksanakan di Jalan Jendral Sudirman Gang R.A Kartini Kelurahan Bandarjaya Timur, Kecamatan Terbanggi Besar, Rabu (26/8/2020).

Bupati mengatakan, sangat mendukung program Kotaku tersebut dan diharapkan mampu membawa perubahan menjadikan Bandarjaya lebih maju. Karena, Bandarjaya adalah salah satu wajah kabupaten yang memiliki moto Beguao Jejamo Wawai.

“Selama ini program gotong-royong, yang telah digulirkan adalah salah satu upaya peningkatan wajah Lamteng. Terutama Bandarjaya,” tegasnya.

Kepala Sub Bagian Tata Usaha Balai Prasarana Permukiman Wilayah Lampung, Yoyok Seyio Utomo, mewakili Kepala Balai Prasarana Permukiman wilayah Lampung, mengatakan Program Kotaku merupakan satu upaya strategis Direktorat Jenderal Cipta Karya mempercepat penanganan permukiman kumuh.

“Program Kotaku akan menangani daerah kumuh dengan platform kolaborasi melalui peningkatan peran pemerintah daerah dan partisipasi masyarakat secara terpadu. Pemerintah daerah memimpin dalam perencanaan dan implementasi dengan mengedepankan kepentingan masyarakat,” ujar Yoyok.

Program Kotaku akan dijalankan dengan tepat mutu, tepat waktu, dan tepat sasaran. Sehingga hasilnya bisa dimanfaatkan masyarakat.

Dengan menitikberatkan pada infrastruktur permukiman dan meningkatkan permukiman kumuh sesuai dengan indikator yang ada. Sehingga berkontribusi terhadap luas permukiman kumuh di wilayah yang terpilih.

Selain itu, program Kotaku juga bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (adv)

Berita Terkait

Gubernur Arinal dan Kajati Sigit Yulianto Tandatangani MoU Pencegahan Pelanggaran Hukum

Bandarlampung (MM)- Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung Sigit Yulianto menandatangani …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *