Terapkan Protokol Kesehatan, Gubernur Minta Kepolisian Tempatkan Personel di Obyek Wisata

Loading

Bandarlampung ( Mediamerdeka.co)– Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meminta personel kepolisian dan TNI ikut mengawasi penerapan protokol kesehatan pada lokasi publik. Termasuk di tempat wisata.

“Saya meminta kepada Kapolda Lampung untuk menempatkan personelnya di objek-objek wisata untuk mengawasi wisatawan, agar mematuhi protokol kesehatan sehingga tak terjadi penyebaran COVID-19 di tempat wisata, ” kata Arinal, di Bandarlampung, Minggu,(30/08)

Dia menyebutkan ribuan wisatawan setiap akhir pekan dipastikan memadati objek-objek wisata di Lampung menyusul telah diterapkannya adaptasi kebiasaan baru.

Menurut dia, para wisatawan yang berkunjung ke tempat objek wisata di Lampung, tak hanya berasal dari daerah setempat, tetapi juga luar daerah seperti Palembang, Sumatera Selatan, Jakarta, Banten dan Bogor.

Terlebih, lanjut dia, akses menuju tempat wisata cukup memadai seperti adanya Jalan Tol Trans Sumatera, dermaga eksekutif Pelabuhan Bakauheni, dan Bandara Raden Inten II.

Karena itu, selain ada personel yang berjaga di tempat wisata, ia juga meminta pelaku pariwisata mematuhi Peraturan Gubernur Nomor 45/2020 tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman COVID-19 di Provinsi Lampung.

“Saya mengajak semua pihak membangkitkan kembali industri pariwisata di daerah setempat di masa adaptasi kebiasaan baru dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat, ” kata dia.

Ia menjelaskan menerapkan protokol kesehatan ketat itu untuk menghindari penyebaran COVID-19 di tempat wisata.
Ia mengatakan bahwa pariwisata sebagai salah satu dari penopang perekonomian, namun dalam pelaksanaannya tetap harus berhati-hati terhadap COVID-19.

Menurutnya, di satu sisi perekonomian harus berjalan, tetapi di sisi lain menyelamatkan masyarakat dari COVID-19 jauh lebih penting.

Karena itu, lanjut dia, kebangkitan pariwisata harus diiringi dengan memperhatikan dengan ketat protokol kesehatan.
“Saya tegaskan kepada seluruh pelaku usaha pariwisata di Provinsi Lampung agar menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” katanya.

Arinal meminta industri pariwisata termasuk ekonomi kreatif dapat mengoptimalkan kebijakan stimulus dan relaksasi yang diberikan.

Dia mengajak semua pihak untuk membangun komitmen bersama memulihkan kembali industri pariwisata di Provinsi Lampung. Ini saatnya kita berbenah diri terhadap kebangkitan pariwisata di daerah ini dalam masa adaptasi kebiasaan baru. (red)

Berita Terkait

Gubernur Arinal dan Kajati Sigit Yulianto Tandatangani MoU Pencegahan Pelanggaran Hukum

Bandarlampung (MM)- Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung Sigit Yulianto menandatangani …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *