KPU Bandarlampung Tetapkan Jumlah DPS 640.910

Loading

Bandarlampung (Mediamerdeka.co) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandarlampung menetapkan jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebanyak 640.910. Jumlah DPS tersebut ditetapkan berdasarkan hasil pemutakhiran data daftar pemilih di 20 kecamatan.

“Dari 649.910 DPS terdapat pemilih perempuan 319.574 dan laki-laki 321.336,” kata Komisione KPU Kota Bandarlampung Divisi Program dan Data Ika Kartika, Selasa (08/09).

Dia menerangkan, daftar pemilih tetap yang diterima KPU berdasarkan daftar penduduk potensial pemilih pemiliha (DP4) dari pemerintah adalah sebanyak 638.174 yang terdiri dari pemilih perempuan 317.579 dan laki-laki 320.595.

Dia menyebutkan penambahan jumlah pemilih tersebut tidak lepas dari dinamika perpindahan penduduk di Bandarlampung.NBegitu pula data pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS). “Jadi kami juga menemukan data yang dinyatakan TMS sebanyak 322.955,” terangnya.

Dia menyebut, banyak faktor yang mempengaruhi daftar pilih TMS, antara lain: orang sudah meninggal dunia, memiliki identitas ganda, TNI/Polri, berganti status dan pindah domisili. Kemudian, pemilih yang terkena kasus pidana, sehingga hak pilih dicabut dan pemilih yang tidak sesuai tempat pemungutan suara (TPS), bukan penduduk, dan masih di bawah umur.

Menurut dia, tidak semua data TMS akan dihapus dari data pilih, namun akan ditata kembali oleh petugas sesuai TPS di mana orang tersebut akan memilih.

“Kebanyakan data TMS ini kan pemilih yang tidak sesuai dengan TPS, jadi itu akan kami tata ulang, sedangkan untuk faktor yang lainnya akan dihapus dari daftar pilih,” kata dia.

Dia pun meminta warga Bandarlampung yang belum masuk ke dalam DPS untuk melapor ke panitia pemungutan suara (PPS) di tingkat kelurahan, agar dapat dimasukkan ke daftar pemilih perbaikan.

“Tapi mereka juga harus membawa bukti otentik bseperti KTP dan benar mereka dekat dengan TPS di sana,” terangnya.(Glng)

Berita Terkait

Penyelenggara PRL 2024 Kunjungi PWI Lampung

Bandarlampung (MM) – Penyelenggara Pekan Raya Lampung (PRL) 2024 menggelar kunjungan silaturahmi ke Kantor Persatuan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *