Gubernur Lampung Pimpin Penandatanganan Pakta Integritas Paslon Kada

Loading

Bandarlampung Mediamerdeka- — Pilkada serentak tahun 2020 harus aman dari penularan

covid–19.
Demikian disampaikan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi pada rapat koordinasi penegakan hukum protokol kesehatan dan penandatanganan pakta integritas para calon kepala dearah perseta pilkada serentak. Kegiatan berlangsung di Gedung Pusiban, Kompleks Kantor Pemprov Lampung, Jumat (25/9/2020).
“Rakor ini mempunyai arti penting dan strategis, terkait pelaksanaan pilkada serentak di tengah pandemi covid-19. Penyelnggara dan peserta pilkada harus komitmen malaksanakan protokol kesehatan, agar masyarakat aman dari penularan covid-19,” kata gubernur.
Arinal juga berharap, penandatangan pakta integritas menjadi komitmen bersama dalam mewujudkan pilkada sukses dan aman.

“Keselamatan rakyat menjadi yang utama. Untuk itu, saya meminta kepada penyelenggara, peseta pilkada, para kepala daerah kabupaten/kota dan stakeholder lainya untuk bersinergi dan melakukan segala upaya untuk menekan penyebaran covi-19,” tegasnya.
Pada kesempatan itu, Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami menugatakan, pada prinsipnya kesehatan dan keselamatan menjadi rakyat menjadi yang utama pada pelaksanaan pilkada serentak.
“Penyelenggara wajib melaksanakan protokol kesehatan. Selain itu, pasangan calon jepala daerah, tim kampanye, oemilih dan semua unsur yang terlibat harus menerapkan protokol kesehatan,” tegasnya.
Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Fatikhatul Khoiriyah menjelaska, jika dalam pelaksanaan kampanye para paslon tidak menerapkan protokol kesehatan, maka kegiatan kampanye akan dibubarkan.
“Kemudian jika ini masih dihiraukan, maka kami akan membuat surat kepada penyelenggara kabupaten/kota untuk memberikan skor kepada pelanggar, berupa larangan berkampanye selama tiga hari. Apabila ini masih dilanggar lagi, maka akan dilaporkan kepada pihak kepolisian terkait pidana umum,” tegasnya.
Adapun isi pernyataan sikap pada pakta integritas tersebut, antara lai. : pasangan calon Kmhepala daerah harus menjunjung tinggi nilai-nnilai Pancasila dan UUD 1945, mendukung program pemerintah dalam penanggulangan covid-19 dengan mengkampanyekan penerapan protokol kesehatan.
Pasangan calon kepala daerah harus berkomitmen melaksanakan kampanye dengan mengedepankan prinsip aman, damai, sehat, dan berintegritas. (**)

Berita Terkait

Pemprov Lampung Gelar Beragam Acara Meriahkan Rangkaian HUT ke-60

Bandarlampung (MM)-Provinsi Lampung genap berusia 60 tahun pada tahun 2024 ini. Untuk memperingati momen spesial …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *