Gubernur Resmikan Pelayanan Penuh di Samsat Pringsewu dan Tubaba

Loading

Bandarlampung, mediamerdeka.co- Masyarakat pemilik kendaraan bermotor di Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) dan Pringsewu, saat ini semakin mudah mendapatkan pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB), bea balik nama dan perpanjagan masa berlaku STNK.

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meresmikan peluncuran pelayanan penuh di Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) dua kabupaten tersebut.
Peresmian oleh gubernur itu dilakukan secara virtual melalui aplikasi video conference, Kamis (8-10-2020).
Dengan diresmikanay pelayanan penuh tersebut, masyarakat Kabupaten Tubaba dan Pringsewu
sekarang tidak perlu jauh-jauh lagi ke luar daerah untuk mendapatkan pelayanan pembayaran PKB, bea balik nama dan perpajangan STNK.

Gubernur mengatakan, penerapan pelayanan penuh di kantor samsat kedua kabupaten tersebut sebagai tindak lanjut amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Dalam undang-undang itu, disebutkian negara berkewajiban melayani setiap warga negara untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasarnya.
“Ini salah satu upaya kita memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus untuk meningkatkann realiasi pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor,” kata gubernur.
Menurut gubernur, pelayanan pembayaran PKB erupakan salah satu bagian dari pelayanan publik yang dibutuhkan oleh masyarakat.
“Hingga saat ini di Provinsi Lampung telah dikembangkan berbagai inovasi pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor, bea balik nama dan sumbangan wajib dana Kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ), melalu kantor Samsat,” ungkapnya. (**)

Berita Terkait

Riana Sari Arinal Bagikan Sembako Program Siger kepada Warga Terdampak Banjir di Kampung Tanjung Jati, TBB, Bandarlampung

Bandarlampung (MM)- Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Lampung Ibu Riana Sari Arinal memberikan bantuan program …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *