DPRD Lampung Setujui Tujuh Raperda

Loading

Bandar lampung, Mediamerdeka.co – DPRD Provinsi Lampung menggelar menyetujui tujuh rancangan peraturan daerah yang terdiri dari: dua raperda prakarsa pemerintah provinsi dan lima raperda inisiatif DPRD.
Persetujuan tujuh raperda itu, ditetapkan melalui rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay, Selasa (27/10/2020).

“Bismillahirohmanirohi, rapat paripurna DPRD Provinsi Lampung dalam rangka pembicaraan TK II atas penetapan dan persetujuan terhadap raperda prakarsa pemerintah Provinsi Lampung dan raperda inisiatif DPRD, dengan ini kami buka dan dinyatakan terbuka untuk umum,” kata Mingrum Gumay saat membuka rapat paripurna tersebut.

Setelah melalui berbagai tahapan, rapat paripurna tersebut akhirnya sepakat menyetujui usulan tujuh raperda itu untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada DPRD yang telah membahas dan menyetujui usulan raperda untuk ditetapkan sebagai peraturan daerah.

“Untuk mengotimalkan penerapan dan pelaksanaan tujuh raperda yang telah disetujui DPRD, organisasi perangkat daerah segerah menyiapkan langka-langka, seperti menyusun dan mempersiapkan Peraturan Gubernur sebagai pelaksanaan atas Perda tersebut,” kata wagub.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) DPRD Lampung Jauharoh mengatakan. lima raperda inisiatif DPRD itu meliputi: raperda pengembangan sumberdaya pariwisata berbasis ekonomi kreatif, raperda penyelengaraan kesejahteraan sosial bagi penyandang disabilitas.

Selanjutnya: raperda pengakuan dan perlindungan hak masyarakat hukum adat Lampung, raperda kerjasama antar daerah, dan raperda penghapusan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Berita Terkait

Penyelenggara PRL 2024 Kunjungi PWI Lampung

Bandarlampung (MM) – Penyelenggara Pekan Raya Lampung (PRL) 2024 menggelar kunjungan silaturahmi ke Kantor Persatuan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *