Legislator Asal Lampung Junaidi Auly Minta KKN Mahasiswa UNILA Ditunda

Loading

Lampung – Anggota DPR RI asal Lampung Junaidi Auly meminta kepada civitas akademik Universitas Lampung (UNILA) untuk menunda kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) secara tatap muka yang akan dilakukan oleh mahasiswa. Menurutnya, program ini berpotensi penyebaran virus korona semakin meluas ke berbagai kabupaten di Provinsi Lampung.

“Ada keluhan yang disampaikan ke saya bahwa kampus Unila akan tetap mengadakan KKN bagi mahasiswanya, ini harus ditunda sampai pandemi selesai, jangan sampai ini menjadi klaster baru di Lampung,” ujar Junaidi dalam keterangan tertulis. Kamis, (21/1/2021)

Legislator PKS dari Dapil Lampung II ini melanjutkan, Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Lampung harus tegas mendesak agar kampus menunda program tersebut karena kondisi saat ini penderita Covid-19 di Lampung makin tinggi. Dalam kegiatan KKN yang didalamnya ada sosialisasi dan program kerja yang dilakukan tentu akan menimbulkan kerumunan yang membahayakan mahasiswa dan masyarakat setempat di lokasi KKN.

Selain itu, Peserta KKN yang rencananya akan tersebar ke delapan Kabupaten di Provinsi Lampung mayoritas mereka berangkat dari Bandar Lampung yang termasuk zona merah Covid-19.

Perlu diketahui, data dari Kemenkes saat ini total kasus dan kasus aktif di Lampung terus meningkat. Total kasus mencapai 8.143 kasus meningkat 29,75% dari Desember 2020, kasus aktif mencapai 2.196 kasus meningkat 30,33% dari Desember 2020, kabupaten/kota dengan total kasus dan kasus aktif tertinggi adalah Bandar Lampung, Lampung Tengah, dan Lampung Utara. Sedangkan rasio kematian karena Covid-19 mencapai 433 jiwa atau sebesar 5,2% yang lebih tinggi dari rasio nasional 2,9%.

“Data diatas sudah menjadi bukti bahwa Lampung siaga satu Covid-19 artinya sangat mengkhawatirkan, Pihak kampus Unila harus melihat data ini agar menunda kegiatan KKN tatap muka,” tegas Junaidi.

Politisi Fraksi PKS ini kembali menegaskan Pimpinan kampus Unila agar mendengarkan dan menindaklanjuti aspirasi dari mahasiswanya, selain itu juga harus merespon rekomendasi dan teguran dari Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Lampung agar menunda kegiatan KKN tatap muka.

“Pencegahan penyebaran virus korona harus dilakukan semua pihak, potensi penyebaran akan meluas dan pandemi tidak akan selesai jika pihak kampus tetap ngotot melaksanakan KKN tatap muka,” tutup Junaidi.

Berita Terkait

Sekrdaprov Hadiri Rapat Paripurna Istimewa Peresmian Pemberhentian dan PAW Anggota DPRD Lampung

Bandarlampung (MM)- Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto Hadiri Sidang Paripurna Sidang Peresmian Pemberhentian dan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *