FRAKSI DEMOKRAT GELAR SOSIALISASI PERATURAN DAERAH NOMOR 5 TAHUN 2020 DI KATIBUNG

Loading

Lampungselatan, mediamerdeka– Anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan Fraksi Demokrat gelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Badan Permusyawaratan Desa.

Bertempat di Desa Sukajaya Kecamatan Katibung Kabupaten Lampung Selatan acara sosialisasi tersebut di gelar. Rabu(24/2/2021)

Anggota DPRD Dari Dapil 7, Kecamatan Katibung, Candi Puro dan Way Sulan, Suhendra mengatakan sosialiasasi ini untuk mempertegas peran Badan Permusyawaratan Desa dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan mendorong Badan Pemusyawaratan Desa agar mampu menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa khususnya di tiga Kecamatan serta untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Dimana dalam Perda ini diatur kembali mekanisme pembentukan
Badan Permusyawaratan Desa yang ada di Kabupaten Lampung Selatan,dalam rangka memberikan kepastian hukum terhadap Badan Permusyawaratan,” Kata Henda.

Menurut Suhendra, Desa sebagai lembaga di Desa yang melaksanakan fungsi pemerintahan Desa, tentang Peraturan Badan Permusyawaratan Desa yang ada perlu ditinjau kembali.

“Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945, UU No. 13 Tahun 1950, UU No. 12 Tahunns 2011, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 3m2 Tahun 1950, PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019,”ungkapnya.

Lebih lanjut suhendra menjelaskan, dalam Peraturan Daerah ini diatur mengenai istiah yang terkait dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang memiliki ruang lingkup yang meluputi keanggotaan dan lembaga BPD, Fungsi Tugas Hak dan kewenangan BPD, peraturan Tata tertib BPD serta pembinaan pengawasa dan Pendanaan BPD. “Kedepan ,Agar masyarakat, bpd dan aparat desa saling singkron dalam membangun pemerintahan desa”,pungkasnya

Diketahui,sebelumnya di desa yang sama Anggota DPRD Dari Fraksi Gerindra Farizal Purba juga telah mensosialisasikan Perda Badan Permusyawaratan Desa.(EG)

Berita Terkait

Sekrdaprov Hadiri Rapat Paripurna Istimewa Peresmian Pemberhentian dan PAW Anggota DPRD Lampung

Bandarlampung (MM)- Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto Hadiri Sidang Paripurna Sidang Peresmian Pemberhentian dan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *