Ketua DPRD Lamsel Mendukung Soal Pemekaran Desa

Loading

Lampungselatan, mediamerdeka– Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), H. Hendry Rosyadi, SH, MH, menggelar Sosialisasi Peraturan (Sosper) Daerah di Dapil 1 Kecamatan Kalianda dan Rajabasa.

Kali ini Sosper digelar tepat di Lingkungan Gontor 9, Dusun 07 Kubu Panglima, Desa Tajimalela, Kecamatan Kalianda, Lamsel, Minggu, (28/02/21).

Hadir dalam giat tersebut, Kades Tajimalela, H. Syahrul Effendi bersama Aparatur Pemerintahan Desa, BPD, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Tokoh Adat, beserta tamu undangan lainnya.

Kades Tajimalela, Syahrul Effendi, mengucapkan selamat datang kepada Ketua DPRD Lamsel di desanya, menurutnya hal ini bukan bentuk Sosper saja, akan tetapi menjalin tali silaturahmi.

“Disini beliau akan memberikan sosialisasi dan pencerahan terkait Pemerintahan Desa, BPD, serta lainnya yang berkenaan dengan desa. Mudah-mudahan sosialisasi ini, kita semua yang hadir mendapatkan wawasan yang luas, serta kendala lainnya yang ada di Desa” ujar Syahrul Effendi dalam sambutannya.

Ketua DPRD Lamsel menjelaskan bahwa sosialisasi tersebut agenda resmi dari DPRD setempat. Menurutnya ada banyak sosialisasi yang dibahas, yakni diantaranya Perda No. 6 Tahun 2015 Tentang Pemerintahan Desa, Perda No. 5 Tahun 2020 Tentang BPD, dan Permendagri No. 1 Tahun 2017 Tentang Penataan Desa.

“Adapun tujuan dari aturan yang ada yakni mempertegas dan memberikan kejelasan terkait tugas pokok dan fungsi mulai dari Kades dan Pemerintahan Desa, serta BPD, serta aturan tatanan penataan desa ” ujarnya.

Hendry akan berupaya membantu keinginan masyarakat baik secara substansi ataupun secara pribadi.

“Nanti desa induk ini saya berharap dapat membantu pendanaannya, serta selain itu saya pribadi juga akan membantu, karena memang masyarakat saya semua yang ada disini” pungkas Hendry.(Rls)

Berita Terkait

Gubernur Arinal dan Kajati Sigit Yulianto Tandatangani MoU Pencegahan Pelanggaran Hukum

Bandarlampung (MM)- Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung Sigit Yulianto menandatangani …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *