Pemkab Lamteng Gelar Advokasi Penguatan Kebijakan Sebagai Kabupaten KLA

Loading

Lamteng ( Mediamerdeka)—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah menggelar advokasi penguatan Kebijakan sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA).

Untuk mewujudkan Lampung Tengah sebagai KLA, maka penguatan koordinasi dengan stakeholder harus terus ditingkatkan.

Hal ini diungkapkan Wakil Bupati (Wabup)
Lampung Tengah (Lamteng), Ardito Wijaya dalam Advokasi Penguatan Kebijakan KLA di aula Siger Mas, Kantor Pemkab Lamteng, Jumat (23/4/2021).

Menurut Ardito Wijaya pemerintah melalui Kementerian PP dan PA telah mendesain dan menyosialisasikan sebuah sistem yang strategis.

Dalam upaya pemenuhan hak-hak anak yang terintegrasi, dan berkelanjutan dengan mengembangkan kebijakan KLA.

Wabup mengatakan kebijakan KLA bertujuan menyinergikan sumber daya pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha.

“Ini agar pemenuhan hak-hak anak Indonesia dapat lebih dipastikan,” jelasnya.

Dijelaskan oleh Ardito, proses terpenting pengembangan KLA, koordinasi di antara stakeholder pemenuhan hak-hak anak yang dilakukan harus secara berkesinambungan dan berkelanjutan.

Karena itu, kata Ardito Wijaya, ia berharap penguatan koordinasi pada stakeholder harus dapat terus ditingkatkan.

“Anak adalah investasi kita pada masa mendatang. Kewajiban kita bersama untuk menjadikannya lebih berkualitas sehingga akan menjadi modal pembangunan, x ujarnya.

Lebih lanjut Wabup mengatakan peran serta seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha harus bahu-membahu untuk dapat mewujudkannya.

Dalam mewujudkan KLA, kata Ardito ada beberapa strategi yang harus dilakukan. Pertama, pengarusutamaan pemenuhan hak anak.

“Yakni upaya mengintegrasikan pemenuhan hak dasar anak dalam penyusunan perundang-undangan kebijakan program mulai tahap perencanaan, pemantauan, dan evaluasi, ” katanya

Ditambahkanya, Kedua, penguatan kelembagaan. Upaya untuk memperkuat kelembagaan PP dan PA; LSM; serta dunia usaha produktif dalam upaya pemenuhan hak anak yang dilakukan melalui advokasi, sosialisasi, dan fasilitasi di bidang ketenagaan, anggaran, sarana-prasarana, dan metode teknologi.

“Ketiga, membangun kerja sama dan komitmen kebijakan KLA,” pungkasnya. (Tika)

Berita Terkait

Riana Sari Arinal Bagikan Sembako Program Siger kepada Warga Terdampak Banjir di Kampung Tanjung Jati, TBB, Bandarlampung

Bandarlampung (MM)- Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Lampung Ibu Riana Sari Arinal memberikan bantuan program …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *