Gunung sugih ( Mediamerdeka)–Pelaksanaan pembayaran pajak kendaraan bermotor di UPTD Samsat Gunung Sugih Lampung Tengah dan Samsat Kota Bumi Lampung Utara berjalan lancar, tertib dan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Semua wajib pajak yang datang diwajibkan menggunakan masker dan berjarak minimal 1 meter.
Untuk tempat duduk baik di luar maupun didalam ruangan dibatasi 50 persen, ujar Ka UPTD Samsat Gunung Sugih Evan Hendrawan dihadapan anggota Komisi 3 DPRD Lampung, Senin (28-06-2021).
Sedangkan target pemutihan kendaraan bermotor ditarget Rp 35 Miliar, hingga saat ini baru masuk Rp 7,927 Miliar atau 26 persen lebih, diperkirakan pada bulan Juli, Agustus dan September sebagai puncak wajib pajak mengingat pada bulan September program pemutihan akan berakhir.
Samsat Kota Bumi
Sementara itu Wakil Ketua Komisi III DPRD Lampung, H. Noverisman Subing bersama rombongan menapatkan penjelasan bahwa t1arget pemutihan pajak kendaraan bermotor di UPTD Samsat Kota Bumi Lampung Utara hingga saat ini baru masuk 24 persen atau Rp 3,5 M dari target Rp 15 M, diperkirakan hingga batas akhir pemutihan bulan September target itu sulit terpenuhi.
“Rasa-rasanya hingga September atau batas akhir pemutihan target itu tak terpenuhi, karena berbagai kendala salah satunya dimasa pandemi Covid 19 ini perekonomian masyarakat bekum stabil,” ujar Ka UPTD Samsat Kota Bumi