Bupati Dendi Tindak Lanjuti Vidio Yang Tengah Viral

Loading

Pesawaran ( Mediamerdeka) – Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menindak lanjuti video yang tengah viral, terkait persoalan akses jalan masuk ke Pondok Pesantren Tahfidz Qur’an Darul Ulum dengan Manajemen Perumahan Pesawaran Residence.

Dalam tinjauannya, Bupati memberikan solusi terkait persoalan akses jalan masuk ke Pondok Pesantren Tahfidz Qur’an yang berada di komplek perumahan tersebut, dengan membuat surat kesepakatan antara kedua belah pihak.

“Jadi pihak manajemen Pesawaran Residence menyepakati akan membongkar sendiri pagar akses masuk ke Pondok Pesantren 1×24 jam setelah penandatanganan kesepakatan kedua belah pihak, dan pihak manajemen juga menyetujui memberikan akses jalan di komplek perumahan menuju ke Pondok untuk kepentingan ibadah,” ujarnya, Kamis (29/7/2021).

Sementara itu lanjut Dendi, pihak Pondok juga telah menyepakati dan berjanji akses yang telah diberikan oleh pihak perumahan, dipergunakan untuk Pondok Pesantren Darul Ulum serta tidak akan digunakan untuk kepentingan lain atau dikomersilkan.

“Kemudian, untuk memberikan rasa aman dan kenyamanan para warga perumahan, pihak Pondok bersedia membangun pagar yang sifatnya permanen diperbatasan tanah miliknya, dan mereka meminta waktu selambat-lambatnya empat bulan dari surat kesepakatan ini di tanda tangani,” ujar dia.

“Dan dalam surat kesepakatan itu juga sudah diatur, apabila di kemudian hari ada yang melanggar kesepakatan tersebut, kedua belah pihak bersedia menerima sanksi yang telah disepakati,” kata dia.

Dendi mengatakan, kedatangannya ke komplek perumahan Residence ini setelah beredar video dari pihak Pesantren yang akses jalannya ditutup.

“Saya kesini untuk memediasi kedua belah pihak agar permasalahan ini cepat selesai, aktifitas Pondok Pesantren tetap berjalan, kemudian kenyamanan dan keamanan para warga di perumahan juga tetap terjaga,” katanya

Berita Terkait

Gubernur Arinal dan Kajati Sigit Yulianto Tandatangani MoU Pencegahan Pelanggaran Hukum

Bandarlampung (MM)- Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung Sigit Yulianto menandatangani …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *