Pembelajaran Tatap Muka SMA, SMK dan SLB di Bandarlampung Dihentikan Sementara

Loading

Bandarlampung ( Mediamerdeka)— Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung Drs. H. Sulpakar, MM, mengeluarkan kebijakan terkait perkembangan kasus Covid-19 di Kota Bandarlampung

Kadis Dikbud Sulpakar, mengeluarkan
surat edaran tentang Penghentian Sementara Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas di sekolah pada SMA, SMK dan SLB di Kota Bandarlampung.

Surat Edaran Nomor : 800/328/V.01/DP.2/2022, tertanggal 3 Februari 2022, yang ditandatangani Kadis Dikbud Lampung Sulpakar, ditujukan kepada Kepala SMA, SMK dan SLB se-Kota Bandarlampung. Edaran ini juga disampaikan ke Ketua MKKS SMA, SMK dan SLB Kota Bandarlampung serta ke Ketua FKKS SMA dan SMK Kota Bandarlampung.

Dijelaskan dalam surat tersebut, alasan pemberhentian sementara PTM di sekolah, setelah memperhatikan perkembangan kasus Covid-19 di klaster satuan pendidikan khususnya SMA, SMK, dan SLB di Kota Bandar Lampung dengan ini diambil kebijakan sebagai penanggulangan penanganan Covid-19 pada pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas sebagai berikut:

1. Guna memutus mata rantai penyebaran dan pengendalian peningkatan kasus Covid-19 pada klaster satuan pendidikan, maka penyelenggaraan pembelajaran tatap muka terbatas jenjang SMA, SMK dan SLB Negeri dan swasta di Kota Bandarlampung perlu dihentikan sementara waktu.

2. Seluruh SMA, SMK, dan SLB Negeri dan swasta se-Kota Bandarlampung wajib menghentikan sementara penyelenggaraan pembelajaran tatap muka terbatas dan kembali melakukan proses belajar dari rumah atau pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Kebijakan ini mulai berlaku pada 4 Februari sampai dengan 17 Februari 2022.

Kebijakan yang dikeluarkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung tersebut, langsung ditindaklanjuti oleh sekolah.

Kepala SMA dan SMK langsung menyampaikan ke para guru terutama wali kelas untuk disampaikan ke peserta didik dan orang tua/wali siswa.

Disampaikan oleh pihak sekolah mulai besok, Jumat 4 Februari sampai dengan waktu yang belum ditentukan, Seluruh siswa (100%) melaksanakan PJJ dari rumah masing-masing.

Kepada Guru yang ada jam, dimintacmengajar dari sekolah. Kegiatan pembinaan siswa dilaksanakan melalui zoom meeting. (*)

Berita Terkait

Gubernur Arinal dan Jajaran Forkopimda Provinsi Lampung Ikuti Peringatan Nuzulul Qur’an dan Buka Puasa Bersama

Bandarlampung (MM)- Gubernur Lampung Arinal Djunaidi bersama jajaran Forkopimda Provinsi Lampung, dan para pejabat di …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *