Oleh : Ustadz Mix Belly
Makna Idul Fitri bagi umat Islam perlu direnungkan kembali. Idul Fitri menjadi hari yang ditunggu-tunggu umat muslim setelah menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan selama satu bulan.
Selain melaksanakan ibadah puasa, umat islam juga melaksanakan rangkaian ibadah lain, seperti berbagai shalat sunnah, tadarus al-Qur’an, shadaqah, dan lain sebagainya ketika bulan Ramadhan.Maka dari itu, umat Islam di bulan Syawal digolongkan oleh Allah sebagai orang yang mendapat kemenangan dan kembali ke fitrahnya semula (Ied al-Fitri), ja’alana Allah wa iyyakum min al-‘adin wal-faizin wa adkhilna waiyyakum fi zumrati ibad al-shalihin.
Hari raya Idul Fitri ada karena adanya shiyam Ramadhan. Maka dari itu, tidak ada nilai dan identitas ‘fitri’ jika tidak ada pelaksanaan shiyam Ramadhan.Makna Idul Fitri bagi Umat Islam
Nilai atau makna hari raya dalam pandangan Islam bukanlah semata-mata rutinitas tahunan. Keistimewaan hari raya sejatinya berkaitan dengan ibadah penting dalam Islam.
Hari raya idul fitri dirayakan setelah umat muslim menunaikan ibadah rukun islam keempat, yakni puasa selama satu bulan penuh. Sementara hari raya Idul Adha, dirayakan kaum muslimin bersamaan rukun islam kelima, yakni ibadah haji yang ditunaikan oleh sebagian kaumIbnu Arabi, sebagaimana dalam Al Lisan, berkata, “Hari ‘ied disebut ‘ied karena ia senantiasa kembali setiap tahun dengan kebahagian yang baru.” (dinukil dari Syarh Umdah al Fiqh, hal. 309)
Oleh karena itu, hari raya seharusnya dimaknai oleh kaum muslimin sebagai bentuk sukacita karena keutamaan dan karunia Allah. muslimin.Berbahagia karena keutamaan dan karunia Allah adalah perintah Allah ‘azza wa jalla dalam Al Qur`an:“Katakanlah: “Dengan kurnia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira. kurnia Allah dan rahmat-Nya itu adalah lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan.” (QS. Yunus [10]: 58)
Bukti bahwa hari raya merupakan hari kebahagiaan kaum muslimin terletak pada disyariatkannya amal ibadah yang mengandung nilai sosial dan nilai ketaatan serta ketundukan kepada Allah sebagai tujuan utamanya.
Tujuannya adalah, agar secara merata seluruh kaum muslimin dapat merasakan kebahagiaan, termasuk orang-orang yang tidak berkecukupan.
Pada hari raya `idul fitri disyariatkan zakat fithri, mengeluarkan harta dalam bentuk makanan kepada fakir miskin dengan ukuran yang telah ditentukan. Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam bersabda tentang hikmah syariat zakat tersebut,Zakat fitrah (berfungsi) untuk mensucikan orang yang berpuasa dari perbuatan sia-sia dan buruk, dan untuk memberi makan kepada fakir miskin.” (HR Abu Dawud, dinilai hasan oleh Syaikh Al Albani dalam al Irwa no: 843)
Walaupun pada hari raya Idul Fitri dianjurkan untuk menampakkan kebahagiaan dan bersenang-senang, bukan berarti pada hari raya Idul Fitri kaum muslimin bebas melakukan perbuatan apa saja. Bersenang-senang dan mengungkapkan kebahagiaan pada hari raya tetap harus berada pada koridor yang dibenarkan, bukan dengan perbuatan dan aktivitas maksiat.
Bermaksiat pada hari raya sama dengan menodai nilai ‘fitri’ itu sendiri. Karena sebagaimana yang telah lalu, bahwa kebahagiaan hari raya adalah kebahagiaan karena taat dan ibadah, karena besarnya karunia Allah atas kita dengan diberikannya kita kemampuan untuk menunaikan perintah-Nya.
Wallahu a’lam, semoga Allah tetap menjadikan kita semua termasuk orang-orang yang berbahagia di dunia dan di akhirat. Amin….