Kepala Sekolah Dituntut Memiliki Lima Dimensi Kompetensi

Loading

Mediamerdeka.co– Rekrutmen Calon Kepala Sekolah yang baru maupun yang masih aktif perlu di evaluasi dengan benar sehingga, kedepan pendidikan akan menentukan siswa siswa masa depan yang kreatif dan inovatif serta mentukan masa depan sebuah bangsa, juga menjadi sebuah kekuatan yang dapat mengubah suatu peradaban.

Oleh karena itu, untuk mendukung pembangunan Nasional yang berkesinambungan, diperlukan perhatian ekstra terhadap pencapaian sistem pendidikan yang berkualitas.

Hal ini dikatakan Politisi Pendidikan Lampung Dr. Hermawan. M.Pd saat ditemui dikediamannya, Rabu (10/08).

Menurutnya, Pemerintah telah menetapkan standar kompetensi kepala sekolah yang diatur dalam peraturan menteri pendidikan nasional Nomor 13 Tahun 2007.

Menyatakan bahwa kepala sekolah sebagai pimpinan tertinggi di sekolah dituntut memiliki lima dimensi kompetensi, yaitu dimensi-dimensi kompetensi kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi, dan sosial.

Sebagai konsekuensinya, secara akademik pendidikan dan pelatihan calon kepala sekolah harus mampu menjamin adanya peningkatan kelima dimensi kompetensi tersebut.
Karena kepala sekolah dituntut memiliki kualifikasi dan kompetensi yang mumpuni, maka pengangkatannya juga harus dilakukan secara selektif.

Pengangkatan kepala sekolah harus melalui prosedur yang benar, mulai dari seleksi adminstratif dan seleksi subtantif, serta melalui pendidikan dan pelatihan calon kepala sekolah.

Untuk itu, saya berharap kepada kepala dinas yang ada di kabupaten kota terutama Kadisdikbud Provinsi Lampung, untuk benar cekatan dalam mengambil suatu keputusan dalam penetapan kepala sekolah, bila perlu usia kepala sekolah diangkat yang masih muda muda, sehingga dalam suatu kebijakan yang diambil bisa memajukan dan meningkatkan kwalitas pendidikan dilingkungan sekolah yang di pimpinnya. (*)

Berita Terkait

Sekrdaprov Hadiri Rapat Paripurna Istimewa Peresmian Pemberhentian dan PAW Anggota DPRD Lampung

Bandarlampung (MM)- Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto Hadiri Sidang Paripurna Sidang Peresmian Pemberhentian dan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *