Sat Samapta Polresta Bandarlampung Bekuk 2 Pelaku Pembawa Narkoba

Loading

Bandarlampung ( Mediamerdeka)—- Personil Walet Sat Samapta Polresta Bandar Lampung berhasil mengamankan 2 (dua) orang berinisial RA (37) dan FR (21) diduga Memiliki Narkoba jenis sabu – sabu.Rabu (31/08/2022)

kedua pria tersebut diamankan oleh Personil Sat Samapta Polresta Bandar Lampung saat melakukan Patroli rutin, guna mengantisipasi Tindak Pidana C3 (curat curan curas) maupun Narkoba serta Tawuran dan Balapan Liar
Kepada awak media Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung Kompol Suwandi PS, mengatakan “Anggota Kami sedang melaksanakan Patroli rutin dini hari tadi, Rabu sekira pukul 00.30 wib diseputaran jl. Singsinga mangaraja Kecamatan Tanjung Karang Barat Kota Bandar Lampung, guna mengantisipasi Tindak Pidana C3 (curat curan curas) maupun Aksi Balapan Liar dan Aksi Tawuran serta Peredaran Narkoba

Saat Anggota kami melintas jl. Singsinga mangaraja Anggota kami melihat 2 (dua) orang laki – laki yang mencuriogakan berada di pinggir jalan sehingga berhenti dan kemudian menegur menanyakan sedang apa juga identitas nya, namun kedua laki-laki tersebut mereka malah menghindar ketakutan, sehingga oleh personil dilakukan pemeriksaan dan ditemukan 1 (satu) buah pipet yang terbungkus tisu yang di duga untuk menggunakan narkotika disaku kantong jaket berwarna hitam saku kantong sebelah kiri (RA).

Mendapati Hal tersebut kemudian kedua laki-laki tersebut langsung dibawa ke Poslek Tanjung Karang Barat untuk di periksa lebih lanjut dan benar pada saat di Polsek dilakukan pemeriksaan kembali dari saku jaker RA di dapati 1 buah Bong dan 4 plastik klip kecil Plastik yang 1 klip berisi diduga sabu-sabu dan 3 klip kosong berisi sisa sabu-sabu.

Sehingga kedua pelaku tidak bisa mengelak bahwa benar barang yang mereka bawa adalah sabu-sabu dan mereka juga telah menggunakan sabu-sabu, dibenarkan dengan pemeriksaan oleh personil Tanjung Karang Barat terhadap urine mereka dan hasil tes urine positif.

Kini kedua pelaku berikut barang buktinya di amankan di Polsek Tanjung Karang Barat guna pemeriksaan lebih lanjut.

Berita Terkait

IKPTK Provinsi Lampung Gelar Halal Bihalal Idul Fitri 1445 H, Gubernur Arinal Berharap Perkokoh Jiwa Korsa Alumni

Pesawaran (MM)- Gubernur Lampung Arinal Djunaidi berharap Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (IKAPTK) Provinsi …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *