Kapolresta Bandarlampung Terima Penghargaan dari PT Pos Indonesia  

Loading

Bandung (Mediamerdeka)—Direktur Utama PT Pos Indonesia (Persero) Faizal R. Djoemadi memberikan Piagam Karya Jasa kepada Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, S.IK., M.M., di Bandung, Selasa (4/10/2022). Dan disaksikan oleh  Komisaris PT Pos Indonesia (Persero) Komjen Pol (Purnawirawan) Condro Kirono dan jajaran Direksi.

Piagam diberikan atas kerja keras jajaran Polresta Bandarlampung mengungkap dan menangkap pelaku pencurian meterai di Kantor Pos Bandar Lampung senilai Rp 1,5 Miliar pada bulan Juni 2022 yang lalu, berkas sudah dilimpahkan kepada pihak kejaksaan. Kapolresta Bandar Lampung menyampaikan bahwa penghargaan yang diterima ini merupakan kehormatan yang luar biasa untuk saya.

“Apa yang saya lakukan untuk memberikan kepastian hukum kepada siapa pun, baik itu  masyarakat maupun lembaga negara yang memiliki  permasalahan hukum. Kita jadikan pelajaran dan ambil hikmahnya bahwa dalam mengirimkan barang-barang berharga milik negara seperti meterai perlu dilakukan lebih hati-hati khususnya memilih mitra jasa ekspedisi,” ucap  Ino Harianto.

Menurut Direktur Utama PT Pos Indonesia (Persero), Faizal R. Djoemadi, kejadian ini kita jadikan pembelajaran, Pos Indonesia sudah mencari jalan lain dengan menggandeng sebuah Mitra  Ekspedisi yang berbasis di Amerika Serikat, khusus pengiriman barang-barang berharga, Mitra tersebut  sudah cukup lama  beroperasi di Indonesia selama kurang lebih tiga belas tahun dan  Sudah memiliki 14 cabang, juga  ada kerjasama dengan POLRI.

Komisaris Condro Kirono mengharapkan kedepan Pos Indonesia dan kepolisian semakin mempererat jalinan kerjasamanya, karna banyak yang bisa di manfaatkan oleh Kepolisian dipelayanan Pos Indonesia dalam  pengiriman barang maupun jasa keuangan dengan  Tarif yang lebih murah, ungkapnya.

Terakhir Kapolresta mengatakan Semua yang dilakukan oleh Kepolisian dalam hal ini Polresta Bandar Lampung, merupakan tugas pokok Kepolisian untuk bisa mengungkap, serta menyelesaikan masalah-masalah yang ada di masyarakat maupun yang ada di Lembaga Negara, termasuk kejahatan yang kita ungkap ini, Tutup Kapolresta.(red)

Berita Terkait

Gubernur Arinal dan Kajati Sigit Yulianto Tandatangani MoU Pencegahan Pelanggaran Hukum

Bandarlampung (MM)- Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung Sigit Yulianto menandatangani …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *