Direktorat Narkoba Polda Lampung Pantau Obat Sirup Bagi Anak Dikembalikan Ke Distributor

Loading

Bandarlampung ( Mediamerdeka)—-Dalam beberapa minggu terakhir ini, di Indonesia banyak ditemukan kasus penyakit gagal ginjal yang dialami anak-anak bahkan merenggut nyawa. Dari data yang diperoleh sampai saat ini tercatat 206 anak di 20 Provinsi mengalami gagal ginjal akut dan sebanyak 99 anak meninggal dunia ada 2 anak di Bandarlampung yang juga mengalami gagal ginjal.

Menindak lanjuti hal tersebut Direktorat Narkoba Polda Lampung dipimpin Dirnarkoba Kombes Aris Supriyono pada Minggu (23/10) menjelaskan anggotanya melakukan pemantauan langsung ke apotek diwilayah Lampung sejak pemerintah melarang penggunaan obat syrup sampai hari ini sudah kami datangi ke beberapa apotek diantaranya Apotek Arum, di depan Terimal Kemiling Bandar Lampung. Pemiliknya Arum awalnya menjual obat Parasetamol sirup 12 botol, Unibebi Courgh 15 botol namun sejak pemerintah memberikan himbauan agar tidak lagi menggunakan obat syrup karena efek dari obat tersebut bisa mengakibatkan gagal ginjal maka langsung kami
serahkan ke Distributor PBF (Pedagang besar Parmasi) di Teluk Betung pada hari Kamis ( 20/10)

Kemudian dilanjutkan pada Hari Sabtu ( 22/10) jam 19.30 WIB di Apotek Alfa, jl. Cik Sitiro Kemiling Bandar Lampung menjelaskan apotik Alfa tadinya memiliki obat Termorex sirup 5 botol
unibebi Courgh sirup 12 botol , unibebi demam 6 botol semua sudah diserahkan ke Distributor PBF Telum Betung pada hari Kamis pada (22/10)

Selanjutnya pada Sabtu tgl (22/10) pukul 20.30 WIB
ke Apotek Intan Jaya, jl. Cik Ditiro Bandar Lampung
menerangkan apotek Intan Jaya tidak menjual obat yang dilarang edar dan sudah menyerahkan obat berupa Termorex sirup 6 botol dan unibebi Courgh sirup 6 botol ke Distributor UDC (unit doco sitas) jl. Cut Nyak Dien Palapa Bandar Lampung pada pada Kamis ( 20/10).

“Kita akan terus melakukan pemantauan kepada apotek di seluruh Lampung agar pemilik tidak lagi menjual obat syrup dan segera mengembalikan kepada distributor,” ujar Dirnarkoba.

Kegiatan akan terus dilakukan sampai betul betul obat yang dilarang tidak beredar lagi.

Dirnarkoba juga memerintahkan seluruh jajaran Kasat narkoba untuk melakukan hal yang sama

Berita Terkait

Gubernur Arinal dan Kajati Sigit Yulianto Tandatangani MoU Pencegahan Pelanggaran Hukum

Bandarlampung (MM)- Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung Sigit Yulianto menandatangani …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *