Workshop Desiminasi Regulasi Penyelesaian Sengketa Pemilu 2024

Loading

Bandarlampung ( Mediamerdeka)—- Bawaslu Lampung menggelar workshop Desiminasi Regulasi Penyelesaian Sengketa Pemilu 2024.

Kegiatan ini digelar untuk menciptakan kesepahaman bersama dari implementasi pola penyelesaian sengketa proses, dalam penyelenggaran pengawasan tahapan Verfak Parpol calon peserta Pemilu 2024.

Ketua Bawaslu Lampung, Iskardo P Panggar mengatakan, agenda ini sangat penting, karena pihaknya menyadari betul bahwa tugas Bawaslu baik provinsi maupun di kabupaten/kota sangat berat. Bagaimana tidak, kata dia, setiap anggota memiliki beban yang tidak sedikit, utamanya berkaitan dengan regulasi.
“Belum lagi kerja-kerja lapangan, juga menyusun program, kemudian pelaksanaan program dan seterusnya,” kata Ketua Bawaslu Lampung, Iskardo P Panggar membuka secara resmi Workshop Desiminasi Regulasi Penyelesaian Sengketa Pemilu 2024, di Golden Tulip, Springhill Lampung, Senin (07/11/2022).
Karenanya, lanjut Iskardo, dirinya selalu tekankan bahwa konsekuensi anggota Bawaslu itu harus bisa melakukan banyak hal dalam waktu yang bersamaan. Untuk itu, dirinya berharap setiap anggota Bawaslu yang hadir di Workshop, dapat memanfaatkan momentum baik tersebut untuk terus belajar.

“Itu sebabnya, pada agenda ini juga melibatkan kepala sekretariat juga koorsek, tentu harapannya dengan kegiatan ini kedepan akan bisa melakukan percepatan-percepatan dan menghasilkan banyak hal yang positif. Bila antara sekretariat dan anggota bisa seiring sejalan,” tegasnya.

Untuk itu, tambah Iskardo, pihaknya di provinsi sudah memberikan contoh-contoh baik terkait hal tersebut. Mudah-mudahan resonansi positifnya juga bisa dipenetrasikan di kabupaten/kota sampai ke tingkat kecamatan.

Berita Terkait

Gubernur Arinal dan Kajati Sigit Yulianto Tandatangani MoU Pencegahan Pelanggaran Hukum

Bandarlampung (MM)- Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung Sigit Yulianto menandatangani …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *