Bandarlampung (Mediamerdeka)- Tim Sukses (Timses) Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana, Aryanto akhirnya angkat bicara perihal kabar penitipan anaknya degan mengatasnamakan Wali Kota Bandarlampung di Universitas Lampung (Unila).
Aryanto mengatakan, anaknya sempat mengikuti tes tertulis SBMPTN di Unila, tetapi tidak lolos, sehingga memutuskan daftar melalui jalur tes mandiri.
Kemudian saat ke lokasi tes ujian mandiri, pihaknya bertemu dengan Dedi Hermawan (Wakil Dekan I Fisip Unila).
“Kemudian kami ngobrol biasa, dan ngomong bahwa anak saya ikut tes mandiri, mohon doa dan dukungannya,” ujarnya, seperti dikutip Rilis.id, Rabu (25/1/2023).
Setelah itu, lanjut Aryanto. Setelah pengumuman anaknya dinyatakan lolos mengikuti tes mandiri biasa, karena nilainya mencapai passing grade.
“Kemudian saya ikuti alurnya, membayar adminsitrasi ke nomor rekening Unila, normal semuanya. Tidak ada suap satu rupiah pun ke Dedi,” kata dia.
Perihal nama Wali Kota Eva Dwiana yang juga terseret, Aryanto mengakatan mungkin karena memang dirinya pernah jadi Timses Wali Kota.
Bahkan dalam obrolan dirinya bersama Dedi menceritakan tentang aktivitasnya bersama wali kota.
“Jadi apa yang disampaikan Dedi Hermawan itu betul. Karenan saya cerita dengan beliau, dan pernah jadi timses, tidak ada urusan dengan wali kota,” tandasnya.
Dirinya juga klarfikasi dan meminta maaf kepada wali kota, karena dirinya nama wali kota jadi terbawa dan tercatut.
Ia juga menegaskan siap apabila memang harus dimintai klarifikasi oleh KPK untuk membuktikan persoalan ini.
“Siap saya kalau dipanggil KPK, karena memang anak saya lolos secara resmi, bayar juga ke rekening unila, sesuai dengan aturan tes masuk mandiri,” tandasnya. (*)